7 Tersangka Pembunuhan Ditangguhkan Polda Sumut, Istri Korban Kecewa

Teks Foto: Istri Korban Pembunuhan - Pipit Widari, istri dari Syahdan Saputra Lubis, korban dugaan penculikan dan pembunuhan ketika diwawancarai wartawan, Senin 17 November 2025.

Linktodaynews.id - Medan
 

Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengakui telah menangguhkan 7 tersangka dugaan penculikan dan pembunuhan pemborong bangunan bernama Syahdan Saputra Lubis.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut mereka ditangguhkan lantaran masa penahanannya habis, atau bebas demi hukum.

Sebab, berkas perkara yang dilimpahkan direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) ke kejaksaan berulang kali dikembalikan disertai petunjuk.

Kini, mereka masih terus berusaha melengkapi petunjuk dari kejaksaan. 

"Yang 7 orang itu ditangguhkan, bahwa dia berkasnya belum P21, masih P 19. Jadi untuk waktu penahanannya sudah habis,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (17/11/2025).

"Bukan berarti dia dilepaskan tapi ditangguhkan, sambil mereka sedang melengkapi yang diminta di P 19 itu, ada poin poin yang dipenuhi tetapi masa tahanannya sudah melebihi,"sambungnya.

Diketahui, seorang perempuan bernama Pipit Widari (31) mengaku kecewa dengan kinerja Ditreskrimum Polda Sumut.

Sambil berlinang air mata, Pipit menyampaikan kekecewaannya lantaran Polisi melepaskan 7 terduga pelaku pembunuhan suaminya bernama Syahdan Saputra Lubis.

Padahal, ia sudah sempat menaruh kepercayaan dan apresiasi terhadap kinerja Polda Sumut.

Menurut informasi yang didapat Pipit, Polisi melepas tersangka sekitar Agustus 2025 lalu, atau 3 bulan setelah mereka ditangkap.

"Informasi yang kami dapatkan ditangguhkan sejak Agustus awal, sudah keluar. Semua, 7 orang tersangka,"kata Pipit Widari, Senin (17/11/2025).

Berdasarkan informasi yang Pipit terima sebagai istri korban, para terduga pelaku dibebaskan lantaran penyidik Polda Sumut tak mampu melengkapi petunjuk dari kejaksaan. 

Sebab, kejaksaan meminta Polisi menemukan jasad Syahdan Saputra yang dibuang ke laut lepas Aceh, berdasarkan pengakuan tersangka.

"Alasannya katanya sudah habis masa tahannanya. Nah, katanya tidak ketemu ini jasadnya. Jadi mereka minta ketemu jasadnya atau visum (Jaksa minta jasad korban)."

Sesudah mengetahui para terduga pelaku pembunuhan suaminya dilepas Polisi, Pipit mengaku waspada.

Sebab, suaminya saja diculik, dibunuh, hingga jasadnya dibuang ke laut lepas di Provinsi Aceh. 

Apalagi kini ia hidup bersama ketiga anaknya yang masih kecil, menambah kekhawatiran.

Kini Pipit berharap mendapat keadilan agar Polisi segera kembali menangkap pelaku, dan melengkapi berkas perkara.

"Saya berharap minta keadilan seadil adilnya, untuk saya sama anak anak saya."

Sebelumnya, seorang pria bernama Syahdan Syahputra Lubis (35) yang berprofesi sebagai pemborong dilaporkan hilang misterius.

Ia hilang sejak bulan April lalu hingga kini keberadaannya masih misterius.

Belakangan terungkap, korban diculik, lalu dibunuh kelompok diduga bandar narkoba.

Usai dibunuh, jasad Syahdan dibuang ke tengah laut di wilayah Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Polisi pun menangkap 7 orang, yakni MT, AFP, II, ZI, SS,AS, dan AB orang yang diduga berkaitan hilangnya Syahdan. 

Dugaan sementara, motif penculikan pemborong bangunan bernama Syahdan Syahputra Lubis berkaitan dengan bisnis narkoba.

Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengatakan, kuat dugaan penculikan karena ada tagihan uang narkoba yang belum dibayar Syahdan ke para pelaku yang menculik. (*)