Tampang Bripka Dedy si Brimob yang Bekingi Kampung Narkoba saat Diboyong ke Bareskrim

Teks Foto: Petugas kepolisian menggiring Dedy Wiratama (tengah) setibanya di Bareskrim Polri.

Linktodaynews.com - Jakarta

Bareskrim Polri membawa Bripka Dedy Wiratama dari Samarinda ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus peredaran narkoba di Gang Langgar. Anggota Brimob itu diduga berperan sebagai "sniper" atau mata-mata yang mengawasi pergerakan aparat di kampung narkoba tersebut.

Bripka Dedy tiba di Gedung Awaloedin Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.17 WIB setelah diterbangkan dari Samarinda pada hari yang sama. Setibanya di lokasi, dia langsung dibawa menuju area rumah tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dedy diboyong tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Saat tiba, dia tampak mengenakan kemeja bermotif biru dongker dan celana panjang gelap dengan kedua jempol tangan diborgol.

Meski dicecar pertanyaan wartawan mengenai kasus yang menjeratnya, Dedy memilih bungkam. Dia tidak memberikan tanggapan sedikit pun selama menunggu lift yang membawanya masuk ke dalam gedung.

Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago mengatakan, Dedy telah dipecat dari kesatuannya dan kini berstatus tersangka. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

"Untuk semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika sesuai perintah dan petunjuk pimpinan akan semua kami tangkap," kata Drago.

Menurut penyidik, Dedy berperan sebagai "sniper" yang bertugas mengawasi situasi di sekitar Gang Langgar. Dia diduga memberikan informasi apabila ada orang atau gerak-gerik mencurigakan, termasuk keberadaan aparat yang berpotensi mengganggu aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

"Terkait sudah berapa lamanya terlibat masih kami dalami lagi," kata Drago, dikutip dari Antara.

Kasus ini berawal dari operasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang membongkar jaringan peredaran narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Operasi tersebut dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan, dari penggerebekan itu penyidik menangkap 11 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti narkotika.

Penyidik juga menemukan bahwa jaringan tersebut telah beroperasi selama sekitar empat tahun dengan omzet penjualan yang fantastis.

"Omzet penjualan narkoba sehari Rp 150-200 juta," kata Eko.(*)