Teks Foto: Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.
Linktodaynews.id - Jakarta
Pencarian korban terdampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh terus dilakukan karena masih ada perpanjangan status tanggap darurat.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bancana (BNPB), Abdul Muhari menyampaikan penjelasan itu dalam konferensi pers, Jumat (9/1/2026).
“Di Provinsi Aceh ini pencarian korban masih dilakukan karena masih diperpanjang status tanggap darurat,” jelasnya.
Selain Provinsi Aceh, pencarian korban di dua provinsi lainnya, yakni Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar), telah dihentikan.
“Untuk Sumatera Utara semua sudah bergeser ke trasisi darurat, demikian juga untuk Sumatera Barat,” tegasnya.
“Untuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat proses pencarian sudah dihentikan, tapi tim SAR masih terus stand by. Artinya kalau ada informasi dari masyarakat, ada informasi lokasi atau posisi yang mungkin diidentifikasi sebagai korban, maka tim SAR akan melakukan penarian di titik tersebut,” jelasnya.
Muhari juga menyampaikan, masih ada empat kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang memperpanjang status tanggap darurat, yakni Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya.
Menurutnya, pihaknya masih terus fokus pada pemulihan akses jalan darat keempat kabupaten/kota tersebut.
Sedangkan kabupaten/kota lainnya sudah menetapkan status transisi darurat.
“Ini memang daerah-daerah, kabupaten-kabupaten yang saat ini masih terus kita fokuskan pemulihan akses jalan darat dan juga distribusi logistik dititik-titik masyarakat yang masih cukup jauh dari posko kabupaten/kota,” bebernya.
Muhari menuturkan, Gubernur Aceh juga telah memperpanjang status tanggap darurat selama 14 hari, terhitung per 8 hingga 22 Januari 2026.
“Ini dikarenakan masih ada empat kabupaten/kota dari total 18 kabupaten/kota terdampak di Aceh yang masih memperpanjang status tanggap daruratnya, sehingga Provinsi Aceh juga memperpanjang status tanggap darurat,” ungkapnya. (*)
Pencarian korban terdampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh terus dilakukan karena masih ada perpanjangan status tanggap darurat.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bancana (BNPB), Abdul Muhari menyampaikan penjelasan itu dalam konferensi pers, Jumat (9/1/2026).
“Di Provinsi Aceh ini pencarian korban masih dilakukan karena masih diperpanjang status tanggap darurat,” jelasnya.
Selain Provinsi Aceh, pencarian korban di dua provinsi lainnya, yakni Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar), telah dihentikan.
“Untuk Sumatera Utara semua sudah bergeser ke trasisi darurat, demikian juga untuk Sumatera Barat,” tegasnya.
“Untuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat proses pencarian sudah dihentikan, tapi tim SAR masih terus stand by. Artinya kalau ada informasi dari masyarakat, ada informasi lokasi atau posisi yang mungkin diidentifikasi sebagai korban, maka tim SAR akan melakukan penarian di titik tersebut,” jelasnya.
Muhari juga menyampaikan, masih ada empat kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang memperpanjang status tanggap darurat, yakni Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya.
Menurutnya, pihaknya masih terus fokus pada pemulihan akses jalan darat keempat kabupaten/kota tersebut.
Sedangkan kabupaten/kota lainnya sudah menetapkan status transisi darurat.
“Ini memang daerah-daerah, kabupaten-kabupaten yang saat ini masih terus kita fokuskan pemulihan akses jalan darat dan juga distribusi logistik dititik-titik masyarakat yang masih cukup jauh dari posko kabupaten/kota,” bebernya.
Muhari menuturkan, Gubernur Aceh juga telah memperpanjang status tanggap darurat selama 14 hari, terhitung per 8 hingga 22 Januari 2026.
“Ini dikarenakan masih ada empat kabupaten/kota dari total 18 kabupaten/kota terdampak di Aceh yang masih memperpanjang status tanggap daruratnya, sehingga Provinsi Aceh juga memperpanjang status tanggap darurat,” ungkapnya. (*)