Teks Foto: Personel Satreskrim Polres Dumai melakukan identifikasi dan olah TKP di rumah korban pembunuhan guru SD swasta di Dumai.
Linktodaynews.id - Riau
Nasib tragis dialami guru SD Santo Tarcisius di Dumai, Riau bernama Tika Plorentina Simanjuntak (26).
Ia dihabisi mantan kekasihnya, pria berinisial BM (27).
Pelaku BM juga ikut tewas setelah menenggak racun rumput dan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Dijelaskan AKBP Angga, pada Rabu (11/3/2026) sore, korban menghubungi pacar barunya, David Sitorus (26), yang dalam kasus ini sebagai pelapor.
Korban meminta David Sitorus datang untuk menemaninya di rumah kontrakan, karena pelaku akan datang.
Sekitar pukul 17.10 WIB, David Sitorus tiba di rumah kontrakan korban. "Saat itu korban sedang bersiap untuk pergi keluar bersama pacar barunya itu guna menganalisis nilai ujian murid. Korban masuk ke kamar mandi untuk mandi, sementara David Sitorus menunggu di ruang tamu," ujar Angga.
Tidak lama kemudian, pelaku BM datang dan langsung masuk ke dalam rumah kontrakan korban.
BM menanyakan kepada David Sitorus mengenai status hubungannya dengan korban.
David Sitorus menjawab bahwa dirinya berpacaran dengan korban.
Mendengar pengakuan tersebut, BM tidak terima dan menyatakan bahwa dirinya masih memiliki hubungan dengan korban.
Lalu korban keluar dari kamar mandi dan menemui BM untuk mengklarifikasi hubungan tersebut.
"Korban menyampaikan bahwa dirinya memang sedang berpacaran dengan pelapor, lalu meminta pelaku untuk pulang," kata AKBP Angga.
Setelah pembicaraan selesai, korban bersama David Sitorus keluar dari rumah kontrakan. Sementara pelaku pergi menuju mobilnya yang terparkir tidak jauh dari lokasi kejadian.
Pada Kamis (12/3/2026) pagi, David Sitorus kembali mendatangi rumah kontrakan korban untuk mengecek keadaan korban sebelum berangkat mengajar di sekolah.
Setelah sempat bertemu dan berpamitan pada korban, David Sitorus kemudian pergi menuju tempat kerjanya.
Pada pukul 08.37 WIB, David Sitorus mendapat informasi bahwa Tika Simanjuntak ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan.
Atas kejadian itu, David Sitorus menuju Polres Dumai untuk melapor.
Tim Identifikasi dan Satreskrim Polres Dumai mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui korban tewas dibunuh.
Tak butuh waktu lama, petugas menangkap pria berinisial BM, yang merupakan pelaku yang menghabisi nyawa korban. Pelaku yang telah minum racun dan pertalite itu pun sempat mengakui perbuatannya.
Kemudian, BM meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Dumai pada 13 Maret 2026.
Informasinya, pelaku yang merupakan mantan pacar korban telah menjalin asmara selama 8 tahun ketika mereka sama sama duduk di bangku SMA. (*)
Nasib tragis dialami guru SD Santo Tarcisius di Dumai, Riau bernama Tika Plorentina Simanjuntak (26).
Ia dihabisi mantan kekasihnya, pria berinisial BM (27).
Pelaku BM juga ikut tewas setelah menenggak racun rumput dan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Dijelaskan AKBP Angga, pada Rabu (11/3/2026) sore, korban menghubungi pacar barunya, David Sitorus (26), yang dalam kasus ini sebagai pelapor.
Korban meminta David Sitorus datang untuk menemaninya di rumah kontrakan, karena pelaku akan datang.
Sekitar pukul 17.10 WIB, David Sitorus tiba di rumah kontrakan korban. "Saat itu korban sedang bersiap untuk pergi keluar bersama pacar barunya itu guna menganalisis nilai ujian murid. Korban masuk ke kamar mandi untuk mandi, sementara David Sitorus menunggu di ruang tamu," ujar Angga.
Tidak lama kemudian, pelaku BM datang dan langsung masuk ke dalam rumah kontrakan korban.
BM menanyakan kepada David Sitorus mengenai status hubungannya dengan korban.
David Sitorus menjawab bahwa dirinya berpacaran dengan korban.
Mendengar pengakuan tersebut, BM tidak terima dan menyatakan bahwa dirinya masih memiliki hubungan dengan korban.
Lalu korban keluar dari kamar mandi dan menemui BM untuk mengklarifikasi hubungan tersebut.
"Korban menyampaikan bahwa dirinya memang sedang berpacaran dengan pelapor, lalu meminta pelaku untuk pulang," kata AKBP Angga.
Setelah pembicaraan selesai, korban bersama David Sitorus keluar dari rumah kontrakan. Sementara pelaku pergi menuju mobilnya yang terparkir tidak jauh dari lokasi kejadian.
Pada Kamis (12/3/2026) pagi, David Sitorus kembali mendatangi rumah kontrakan korban untuk mengecek keadaan korban sebelum berangkat mengajar di sekolah.
Setelah sempat bertemu dan berpamitan pada korban, David Sitorus kemudian pergi menuju tempat kerjanya.
Pada pukul 08.37 WIB, David Sitorus mendapat informasi bahwa Tika Simanjuntak ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan.
Atas kejadian itu, David Sitorus menuju Polres Dumai untuk melapor.
Tim Identifikasi dan Satreskrim Polres Dumai mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui korban tewas dibunuh.
Tak butuh waktu lama, petugas menangkap pria berinisial BM, yang merupakan pelaku yang menghabisi nyawa korban. Pelaku yang telah minum racun dan pertalite itu pun sempat mengakui perbuatannya.
Kemudian, BM meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Dumai pada 13 Maret 2026.
Informasinya, pelaku yang merupakan mantan pacar korban telah menjalin asmara selama 8 tahun ketika mereka sama sama duduk di bangku SMA. (*)