Catat! Ini Jadwal Masuk Sekolah 2026 di Setiap Provinsi Indonesia

Teks Foto: Pratikno Selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Linktodaynews.id - Jakarta

Pemerintah telah menetapkan jadwal masuk sekolah semester genap tahun ajaran 2025/2026 di seluruh Indonesia pada awal Januari 2026. Meski begitu, terdapat jumlah daerah yang memiliki jadwal masuk sekolah berbeda, tergantung kebijakan pemerintah daerah hingga keterbatasan karena bencana.

Saat ini, di wilayah Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagian wilayah masih terdampak bencana alam.

Meski begitu, kegiatan belajar mengajar tetap diupayakan berjalan sesuai jadwal dengan berbagai skema penyesuaian.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyampaikan bahwa saat dimulainya semester genap pada Januari 2026, terdapat sekitar 3.700 sekolah terdampak bencana, dengan sekitar 3.100 sekolah mengalami kerusakan berat.

Pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi agar proses pembelajaran tidak terhenti.

Menurut pemerintah, sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat akan mendapatkan dukungan melalui relokasi sementara, pembelajaran daring terbatas, hingga pemanfaatan fasilitas pendidikan terdekat.

Koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dilakukan agar hak pendidikan peserta didik tetap terpenuhi.

Kebijakan ini diambil agar tidak terjadi ketertinggalan pembelajaran, terutama bagi siswa di wilayah yang terdampak bencana alam dalam beberapa bulan terakhir.

Berdasarkan kalender pendidikan yang dihimpun dari berbagai provinsi, mayoritas sekolah di Indonesia mulai masuk pada 5 Januari 2026.

Namun, terdapat sejumlah daerah yang memulai lebih awal, yakni pada 2 Januari 2026, serta beberapa provinsi yang masuk lebih lambat karena kebijakan daerah.

Perbedaan jadwal ini disesuaikan dengan kalender pendidikan dan kondisi masing-masing wilayah.

Berikut selengkapnya jadwal masuk sekolah 2026 di tiap provinsi:

Wilayah Sumatera Yaitu
Aceh: 5 Januari 2026
Sumatera Utara: 5 Januari 2026
Sumatera Selatan: 5 Januari 2026
Sumatera Barat: 5 Januari 2026
Bengkulu: 5 Januari 2026
Riau: 5 Januari 2026
Kepulauan Riau: 5 Januari 2026
Jambi: 5 Januari 2026
Lampung: 5 Januari 2026
Bangka Belitung: 5 Januari 2026

Jawa dan Bali Yaitu
DKI Jakarta: 5 Januari 2026
Banten: 5 Januari 2026
Jawa Barat: 12 Januari 2026
Jawa Tengah: 5 Januari 2026
DI Yogyakarta: 2 Januari 2026
Jawa Timur: 5 Januari 2026
Bali: 5 Januari 2026

Kalimantan Yaitu
Kalimantan Barat: 5 Januari 2026
Kalimantan Timur: 5 Januari 2026
Kalimantan Selatan: 5 Januari 2026
Kalimantan Tengah: 5 Januari 2026
Kalimantan Utara: 5 Januari 2026

Nusa Tenggara Yaitu
Nusa Tenggara Timur (NTT): 5 Januari 2026
Nusa Tenggara Barat (NTB): 5 Januari 2026

Sulawesi Yaitu
Gorontalo: 5 Januari 2026
Sulawesi Barat: 2 Januari 2026
Sulawesi Tengah: 2 Januari 2026
Sulawesi Utara (Manado): 7 Januari 2026
Sulawesi Tenggara: 2 Januari 2026
Sulawesi Selatan: 5 Januari 2026

Maluku dan Papua Yaitu
Maluku: 2 Januari 2026
Maluku Utara: 5 Januari 2026
Papua Barat: 2 Januari 2026
Papua Barat Daya (Sorong): 5 Januari 2026
Papua: 5 Januari 2026
Papua Tengah: 5 Januari 2026
Papua Pegunungan: 7 Januari 2026
Papua Selatan: 5 Januari 2026

Pemerintah mengingatkan bahwa jadwal masuk sekolah dapat mengalami penyesuaian di tingkat satuan pendidikan, terutama di daerah terdampak bencana. Orang tua dan siswa diminta untuk:
Memantau pengumuman resmi dari sekolah dan dinas pendidikan setempat
Menyesuaikan kesiapan perlengkapan belajar
Mengikuti kebijakan pembelajaran alternatif bila diterapkan sementara
Dengan ditetapkannya jadwal masuk sekolah 2026 di seluruh provinsi, pemerintah berharap proses pembelajaran semester genap dapat berjalan tepat waktu dan efektif.  (*)