Teks Foto: Lapas Pemuda Kelas III Langkat
Linktodaynews.id - Langkat
Diduga Peredaran narkoba di Lapas Pemuda Kelas III Langkat sangat besar dan Komplotan Penipuan/ Scaming atau lebih dikenal dengan sebutan "Lodes" dilakukan para napi dari Lapas Pemuda Kelas III Langkat sampai-sampai meraup keuntungan hingga ratusan juta setiap harinya.
Padahal penggunaan ponsel di penjara dilarang namun Para pelaku itu Melakukan kejahatan dengan terstruktur Hingga bisa leluasa.
Dalam menjalankan aksinya, Para pelaku Lodes memanipulasi identitasnya baik lewat KTP maupun foto atau video untuk memperdaya korban juga mengkonsumsi Sabu Sebelum melakukan aksi Tipu-tipu.
Meski Beraksi dari Balik Jeruji, para pelaku ini mampu melakukan berbagai jenis modus penipuan dan Pemerasan dengan skenario yang terorganisir dan selalu dibarengi dengan konsumsi Sabu.
Redaksi Linktodaynews.id melakukan penelusuran dan menerima data Peredaran narkoba dan praktik Praktik Scam atau "Lodes" oleh para napi dari sumber Terpercaya yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan mengungkapkan bahwa Aktivitas Lodes dilakukan dari blok A kamar 6,8 dan 10.
Untuk kamar piket jual sabu nya kamar 7
Semua di blok A.
"Pekerja lodesnya main dari blok A kamar 6,8 dan 10. kamar piket jual sabu nya kamar 7 Semua di blok A," Ujar Sumber kepada Redaksi Linktodaynews.id, Selasa (7/4/2026).
Lebih lanjut, sumber yang bermohon identitasnya dirahasiakan itu mengungkapkan harga sabu yang didalam Lapas pemuda langkat Senilai Rp.3.000.000/gram.
"Harga sabu nya 1 gram 3 juta," Kata Sumber.
Kemudian Sumber menyebutkan nama Bos bendera atau penguasa Peredaran narkoba di Lapas Pemuda.
"Bos benderanya Sayuti tangan kanannya Seh," Ucap Sumber.
"Sayuti dan seh kamarnya berada di blok A kamar 1," Ucap Sumber.
Selanjutnya Sumber menyebutkan Komplotan Lodes Tersebut Selalu berhasil meraup uang hingga ratusan juta setiap hari.
"Rata-rata setiap hari Omset Lodes dan bendera narkoba Sayuti berjumlah Seratus Juta Lebih bang," Ujar Sumber.
Atas hal itu, Redaksi Linktodaynews.id menyayangkan peredaran narkoba dan praktik Scaming atau Lodes tersebut terutama karena para napi bisa bebas menggunakan ponsel meski dilarang. Pratik Scaming atau Lodes dilakukan para napi untuk menipu dan memeras para korbannya.
Hal ini perlu segera dilakukan penanganan dan narapidana yang terlibat kasus peredaran narkoba dan Scaming atau Lodes bila perlu dipindahkan ke Nusakambangan. (*)
Diduga Peredaran narkoba di Lapas Pemuda Kelas III Langkat sangat besar dan Komplotan Penipuan/ Scaming atau lebih dikenal dengan sebutan "Lodes" dilakukan para napi dari Lapas Pemuda Kelas III Langkat sampai-sampai meraup keuntungan hingga ratusan juta setiap harinya.
Padahal penggunaan ponsel di penjara dilarang namun Para pelaku itu Melakukan kejahatan dengan terstruktur Hingga bisa leluasa.
Dalam menjalankan aksinya, Para pelaku Lodes memanipulasi identitasnya baik lewat KTP maupun foto atau video untuk memperdaya korban juga mengkonsumsi Sabu Sebelum melakukan aksi Tipu-tipu.
Meski Beraksi dari Balik Jeruji, para pelaku ini mampu melakukan berbagai jenis modus penipuan dan Pemerasan dengan skenario yang terorganisir dan selalu dibarengi dengan konsumsi Sabu.
Redaksi Linktodaynews.id melakukan penelusuran dan menerima data Peredaran narkoba dan praktik Praktik Scam atau "Lodes" oleh para napi dari sumber Terpercaya yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan mengungkapkan bahwa Aktivitas Lodes dilakukan dari blok A kamar 6,8 dan 10.
Untuk kamar piket jual sabu nya kamar 7
Semua di blok A.
"Pekerja lodesnya main dari blok A kamar 6,8 dan 10. kamar piket jual sabu nya kamar 7 Semua di blok A," Ujar Sumber kepada Redaksi Linktodaynews.id, Selasa (7/4/2026).
Lebih lanjut, sumber yang bermohon identitasnya dirahasiakan itu mengungkapkan harga sabu yang didalam Lapas pemuda langkat Senilai Rp.3.000.000/gram.
"Harga sabu nya 1 gram 3 juta," Kata Sumber.
Kemudian Sumber menyebutkan nama Bos bendera atau penguasa Peredaran narkoba di Lapas Pemuda.
"Bos benderanya Sayuti tangan kanannya Seh," Ucap Sumber.
"Sayuti dan seh kamarnya berada di blok A kamar 1," Ucap Sumber.
Selanjutnya Sumber menyebutkan Komplotan Lodes Tersebut Selalu berhasil meraup uang hingga ratusan juta setiap hari.
"Rata-rata setiap hari Omset Lodes dan bendera narkoba Sayuti berjumlah Seratus Juta Lebih bang," Ujar Sumber.
Atas hal itu, Redaksi Linktodaynews.id menyayangkan peredaran narkoba dan praktik Scaming atau Lodes tersebut terutama karena para napi bisa bebas menggunakan ponsel meski dilarang. Pratik Scaming atau Lodes dilakukan para napi untuk menipu dan memeras para korbannya.
Hal ini perlu segera dilakukan penanganan dan narapidana yang terlibat kasus peredaran narkoba dan Scaming atau Lodes bila perlu dipindahkan ke Nusakambangan. (*)