Teks Foto: Berry Sitohang.
Linktodaynews.com - Medan
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang tidak boleh dibatasi secara sewenang-wenang. Kritik terhadap kebijakan negara adalah bagian penting dari demokrasi dan menjadi instrumen kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan.
Namun demikian, DPD GMNI Sumut mengingatkan bahwa dalam negara hukum, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, serta diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan mengambil dan merumuskan kebijakan.
Menyikapi aksi yang berlangsung di lingkungan Kodim Medan terkait tuntutan mengenai peran TNI dalam ruang sipil, DPD GMNI Sumut berpandangan bahwa perdebatan tersebut merupakan diskursus yang sah dalam demokrasi. Akan tetapi, persoalan tersebut harus ditempatkan secara objektif dan sesuai dengan konstruksi ketatanegaraan yang berlaku.
DPD GMNI Sumut menilai bahwa keterlibatan TNI dalam berbagai penugasan di luar fungsi pertahanan bukanlah keputusan yang lahir dari satuan TNI di daerah. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kebijakan mengenai tugas, fungsi, dan ruang lingkup kewenangan TNI ditetapkan melalui keputusan politik negara yang melibatkan pemerintah dan DPR RI sebagai pembentuk kebijakan.
Karena itu, apabila terdapat keberatan terhadap perluasan atau pengaturan peran TNI dalam ruang sipil, maka kritik seharusnya diarahkan kepada pembuat kebijakan yang memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan maupun mengubah regulasi tersebut.
Wakil Ketua DPD GMNI Sumut, Berry Sitohang, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dibangun di atas kekeliruan dalam menentukan objek kritik.
"Kita harus jujur menempatkan persoalan pada titik yang tepat. Jika yang dipersoalkan adalah kebijakan negara, maka kritik harus diarahkan kepada pembuat kebijakan. Tidak tepat apabila pelaksana kebijakan dijadikan sasaran utama atas keputusan yang secara konstitusional bukan mereka yang rumuskan. Demokrasi membutuhkan keberanian untuk mengkritik, tetapi juga membutuhkan ketepatan dalam memahami struktur kekuasaan negara," tegas Berry, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, mahasiswa sebagai kekuatan moral bangsa memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas ruang demokrasi agar tetap berorientasi pada perubahan kebijakan, bukan sekadar menciptakan konfrontasi politik yang tidak menyentuh akar persoalan.
DPD GMNI Sumut juga menegaskan bahwa menghormati institusi pertahanan negara tidak identik dengan membungkam kritik. Sebaliknya, demokrasi yang sehat justru ditandai oleh kemampuan masyarakat membedakan antara kritik terhadap kebijakan negara dan upaya mendelegitimasi institusi negara.
"Kritik adalah hak warga negara. Tetapi kritik yang efektif adalah kritik yang tepat sasaran. Bangsa ini tidak akan memperoleh solusi apabila energi publik diarahkan kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Yang harus dikoreksi adalah kebijakan ketika kebijakan dianggap keliru, bukan menyerang institusi yang menjalankan amanat hukum negara," lanjut Berry.
DPD GMNI Sumut berpandangan bahwa ruang demokrasi harus tetap dijaga sebagai arena pertukaran gagasan, argumentasi akademik, dan perjuangan politik yang beradab. Perdebatan mengenai relasi sipil dan militer merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang wajar, namun harus diselesaikan melalui mekanisme konstitusional dan proses politik yang sehat.
Sebagai organisasi nasionalis yang berlandaskan ajaran Bung Karno, DPD GMNI Sumut akan terus berada pada posisi yang konsisten: mengawal demokrasi, menjaga supremasi konstitusi, memperkuat kontrol publik terhadap kebijakan negara, serta memastikan setiap kritik diarahkan secara objektif kepada pusat pengambilan keputusan.
Demokrasi tidak hanya menuntut keberanian bersuara, tetapi juga kecerdasan dalam menentukan kepada siapa suara itu ditujukan. Kritik yang kuat harus berdiri di atas fakta, argumentasi, dan pemahaman yang benar terhadap tata negara. Hanya dengan cara itulah demokrasi dapat menghasilkan perubahan yang substansial bagi rakyat dan bangsa. (*)
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang tidak boleh dibatasi secara sewenang-wenang. Kritik terhadap kebijakan negara adalah bagian penting dari demokrasi dan menjadi instrumen kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan.
Namun demikian, DPD GMNI Sumut mengingatkan bahwa dalam negara hukum, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, serta diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan mengambil dan merumuskan kebijakan.
Menyikapi aksi yang berlangsung di lingkungan Kodim Medan terkait tuntutan mengenai peran TNI dalam ruang sipil, DPD GMNI Sumut berpandangan bahwa perdebatan tersebut merupakan diskursus yang sah dalam demokrasi. Akan tetapi, persoalan tersebut harus ditempatkan secara objektif dan sesuai dengan konstruksi ketatanegaraan yang berlaku.
DPD GMNI Sumut menilai bahwa keterlibatan TNI dalam berbagai penugasan di luar fungsi pertahanan bukanlah keputusan yang lahir dari satuan TNI di daerah. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kebijakan mengenai tugas, fungsi, dan ruang lingkup kewenangan TNI ditetapkan melalui keputusan politik negara yang melibatkan pemerintah dan DPR RI sebagai pembentuk kebijakan.
Karena itu, apabila terdapat keberatan terhadap perluasan atau pengaturan peran TNI dalam ruang sipil, maka kritik seharusnya diarahkan kepada pembuat kebijakan yang memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan maupun mengubah regulasi tersebut.
Wakil Ketua DPD GMNI Sumut, Berry Sitohang, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dibangun di atas kekeliruan dalam menentukan objek kritik.
"Kita harus jujur menempatkan persoalan pada titik yang tepat. Jika yang dipersoalkan adalah kebijakan negara, maka kritik harus diarahkan kepada pembuat kebijakan. Tidak tepat apabila pelaksana kebijakan dijadikan sasaran utama atas keputusan yang secara konstitusional bukan mereka yang rumuskan. Demokrasi membutuhkan keberanian untuk mengkritik, tetapi juga membutuhkan ketepatan dalam memahami struktur kekuasaan negara," tegas Berry, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, mahasiswa sebagai kekuatan moral bangsa memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas ruang demokrasi agar tetap berorientasi pada perubahan kebijakan, bukan sekadar menciptakan konfrontasi politik yang tidak menyentuh akar persoalan.
DPD GMNI Sumut juga menegaskan bahwa menghormati institusi pertahanan negara tidak identik dengan membungkam kritik. Sebaliknya, demokrasi yang sehat justru ditandai oleh kemampuan masyarakat membedakan antara kritik terhadap kebijakan negara dan upaya mendelegitimasi institusi negara.
"Kritik adalah hak warga negara. Tetapi kritik yang efektif adalah kritik yang tepat sasaran. Bangsa ini tidak akan memperoleh solusi apabila energi publik diarahkan kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Yang harus dikoreksi adalah kebijakan ketika kebijakan dianggap keliru, bukan menyerang institusi yang menjalankan amanat hukum negara," lanjut Berry.
DPD GMNI Sumut berpandangan bahwa ruang demokrasi harus tetap dijaga sebagai arena pertukaran gagasan, argumentasi akademik, dan perjuangan politik yang beradab. Perdebatan mengenai relasi sipil dan militer merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang wajar, namun harus diselesaikan melalui mekanisme konstitusional dan proses politik yang sehat.
Sebagai organisasi nasionalis yang berlandaskan ajaran Bung Karno, DPD GMNI Sumut akan terus berada pada posisi yang konsisten: mengawal demokrasi, menjaga supremasi konstitusi, memperkuat kontrol publik terhadap kebijakan negara, serta memastikan setiap kritik diarahkan secara objektif kepada pusat pengambilan keputusan.
Demokrasi tidak hanya menuntut keberanian bersuara, tetapi juga kecerdasan dalam menentukan kepada siapa suara itu ditujukan. Kritik yang kuat harus berdiri di atas fakta, argumentasi, dan pemahaman yang benar terhadap tata negara. Hanya dengan cara itulah demokrasi dapat menghasilkan perubahan yang substansial bagi rakyat dan bangsa. (*)