Teks Foto: Komika Pandji Pragiwaksono.
Linktodaynews.id - Jakarta
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono pada pekan depan. Pemanggilan itu terkait penyidikan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso mengatakan, Pandji bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut.
"Minggu depan (Pandji diperiksa)," kata Rizki saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).
Pandji Pragiwaksono menjelaskan, kasus ini bermula dari materi stand up yang ia bawakan pada 2013. Ia pun mengaku heran terkait materi yang baru dipermasalahkan sekarang.
“Pertunjukkannya tahun 2013, kemudian dipermasalahkan sekarang,” ujar Pandji setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
Pandji menjelaskan, terkait kasus ini dirinya sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Namun demikian, ia berkomitmen akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah bisa dilihat publik juga. Tapi mungkin ini meneruskan laporan aja kali ya. Saya ikutin prosesnya aja,” kata Pandji.
Selama pemeriksaan, Pandji mengaku dicecar 48 pertanyaan. Ia menyebut kasusnya kini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Tadi sebenarnya sudah dikatakan sudah di tahap penyidikan,” ujarnya. (*)
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono pada pekan depan. Pemanggilan itu terkait penyidikan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso mengatakan, Pandji bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut.
"Minggu depan (Pandji diperiksa)," kata Rizki saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).
Pandji Pragiwaksono menjelaskan, kasus ini bermula dari materi stand up yang ia bawakan pada 2013. Ia pun mengaku heran terkait materi yang baru dipermasalahkan sekarang.
“Pertunjukkannya tahun 2013, kemudian dipermasalahkan sekarang,” ujar Pandji setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
Pandji menjelaskan, terkait kasus ini dirinya sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Namun demikian, ia berkomitmen akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah bisa dilihat publik juga. Tapi mungkin ini meneruskan laporan aja kali ya. Saya ikutin prosesnya aja,” kata Pandji.
Selama pemeriksaan, Pandji mengaku dicecar 48 pertanyaan. Ia menyebut kasusnya kini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Tadi sebenarnya sudah dikatakan sudah di tahap penyidikan,” ujarnya. (*)