Kasus Teror DJ Donny, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Periksa 12 saksi

Teks Foto: Screenshot Cctv Aksi teror bom molotov di kediaman DJ Donny.

Linktodaynews.id - Jakarta

Polda Metro Jaya terus mendalami laporan dugaan teror yang dialami oleh Ramond Dony Adam alias DJ Donny dan sejumlah influencer lainnya. Hingga kini, penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah memeriksa 12 orang saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pelaku di balik aksi intimidasi tersebut. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak yang mengetahui, mendengar, maupun mengalami langsung peristiwa teror.

“Untuk laporan atas dugaan teror yang dialami oleh beberapa influencer, saat ini kami sedang menangani laporan polisi yang sehubungan peristiwa hukum tersebut dan kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Selain memeriksa saksi, penyelidik juga terus mengumpulkan berbagai dokumen dan alat bukti lain untuk melengkapi konstruksi hukum perkara secara utuh.

“Kemudian terhadap dokumen-dokumen lain juga terus kami lakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi sehingga konstruksi perbuatan hukumnya secara utuh,” ujarnya.

Iman menegaskan, pendalaman dilakukan secara maksimal terhadap seluruh laporan polisi yang diajukan oleh para influencer.

“Laporan polisi lain yang dialami oleh para influencer dan sudah melakukan pelaporan terhadap Polda Metro Jaya, kami terus melakukan pendalaman dengan maksimal,” tegasnya.

Sebelumnya, DJ Donny telah melaporkan serangkaian teror yang menimpanya, mulai dari pengiriman bangkai ayam berisi pesan ancaman hingga pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari. Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi awal.

Polda Metro Jaya menyatakan, langkah penyelidikan ini dilakukan bersamaan dengan upaya preventif untuk menjaga keamanan, mengingat aksi teror tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (*)