Kerusuhan Los Angeles 2025 dipicu operasi ICE dan pengerahan Garda Nasional oleh Trump
Linktodaynews.id - Jakarta
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan tak ada WNI jadi korban dalam kerusuhan di Los Angeles, Amerika Serikat (AS).
Pernyataan itu diungkapkan oleh Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha dalam pengarahan di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Meski begitu, Judha mengungkapkan, ada dua WNI yang ditahan karena penegakan hukum keimigrasian di Los Angeles.
Operasi penegakan hukum keimigrasian yang dilakukan pada Jumat (6/6/2025) itu yang kemudian menjurus pada demonstrasi yang menyusul pecahnya kerusuhan pada Selasa (10/6/2025).
Pada kesempatan itu, Judha Nugraha mengungkapkan, Kemlu dan enam perwakilan RI terus memonitor dari dekat situasi di AS terkait penegakan hukum keimigrasian.
Ia menegaskan, tak ada WNI yang menjadi korban dalam kerusuhan tersebut.
"Dari komunikasi yang dilakukan dari perwakilan RI dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia di Amerika Serikat, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban dari kericuhan yang terjadi,” kata Judha pada Breaking News Kompas TV.
Namun, dalam operasi penegahan hukum keimigrasian itu ada WNI yang terjaring oleh otoritas AS.
"Dalam operasi penegakan hukum keimigrasian di Los Angeles ada dua WNI kita yang ditangkap,” tambahnya.
Judha pun mengatakan penangkapan kedua WNI bukan karena disebabkan kerusuhan, tetapi murni karena pelanggaran keimigrasian.
Ia melanjutkan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Los Angeles telah menghubungi pihak keluarga serta akses kekonsuleran kepada kedua WNI.
Judha menegaskan penegakan keimigrasian yang dilakukan pemerintahan Presiden Donald Trump telah berdampak kepada 58 WNI di AS.
Di mana enam di antaranya telah dideportasi ke Indonesia.
Kerusuhan terjadi di Los Angeles setelah demonstrasi damai karena operasi penegakan hukum di akhir pekan lalu berujung pada keributan.
Sejauh ini nyaris 400 orang telah ditangkap, termasuk 330 imigran, dan 157 orang yang ditahan karena penyerangan dan pelanggaran. (*)
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan tak ada WNI jadi korban dalam kerusuhan di Los Angeles, Amerika Serikat (AS).
Pernyataan itu diungkapkan oleh Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha dalam pengarahan di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Meski begitu, Judha mengungkapkan, ada dua WNI yang ditahan karena penegakan hukum keimigrasian di Los Angeles.
Operasi penegakan hukum keimigrasian yang dilakukan pada Jumat (6/6/2025) itu yang kemudian menjurus pada demonstrasi yang menyusul pecahnya kerusuhan pada Selasa (10/6/2025).
Pada kesempatan itu, Judha Nugraha mengungkapkan, Kemlu dan enam perwakilan RI terus memonitor dari dekat situasi di AS terkait penegakan hukum keimigrasian.
Ia menegaskan, tak ada WNI yang menjadi korban dalam kerusuhan tersebut.
"Dari komunikasi yang dilakukan dari perwakilan RI dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia di Amerika Serikat, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban dari kericuhan yang terjadi,” kata Judha pada Breaking News Kompas TV.
Namun, dalam operasi penegahan hukum keimigrasian itu ada WNI yang terjaring oleh otoritas AS.
"Dalam operasi penegakan hukum keimigrasian di Los Angeles ada dua WNI kita yang ditangkap,” tambahnya.
Judha pun mengatakan penangkapan kedua WNI bukan karena disebabkan kerusuhan, tetapi murni karena pelanggaran keimigrasian.
Ia melanjutkan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Los Angeles telah menghubungi pihak keluarga serta akses kekonsuleran kepada kedua WNI.
Judha menegaskan penegakan keimigrasian yang dilakukan pemerintahan Presiden Donald Trump telah berdampak kepada 58 WNI di AS.
Di mana enam di antaranya telah dideportasi ke Indonesia.
Kerusuhan terjadi di Los Angeles setelah demonstrasi damai karena operasi penegakan hukum di akhir pekan lalu berujung pada keributan.
Sejauh ini nyaris 400 orang telah ditangkap, termasuk 330 imigran, dan 157 orang yang ditahan karena penyerangan dan pelanggaran. (*)