Teks Foto: Kedua belah pihak berdamai.
Linktodaynews.id - Parapat
Pihak pemilik dan agen jetski di kawasan wisata Parapat, Danau Toba, akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan terhadap penyewa jetski yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam klarifikasi tersebut, pihak pengelola menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara baik, terbuka, dan mengedepankan musyawarah dengan semua pihak terkait.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa seorang anggota kepolisian bernama Marga Manik mengalami kejadian tidak menyenangkan saat menyewa jetski di kawasan wisata Parapat.
Peristiwa itu terjadi ketika yang bersangkutan menyewa satu unit jetski dengan durasi satu jam.
Namun, baru sekitar 35 menit digunakan, mesin jetski dilaporkan tiba-tiba mati mendadak di tengah perairan Danau Toba.
Korban kemudian didorong kembali ke daratan oleh kru penyedia jasa jetski.
Setibanya di darat, pihak penyedia jasa disebut meminta ganti rugi sebesar Rp15 juta dengan alasan kerusakan pada unit jetski.
Setelah terjadi perdebatan, nominal tersebut diturunkan menjadi Rp7 juta, bahkan disebut diminta secara “seikhlasnya”.
Peristiwa ini pun menuai beragam reaksi publik dan memicu dugaan adanya pungutan tidak wajar dalam layanan wisata air di Parapat.
Menyikapi hal tersebut, pihak pengelola jetski menegaskan siap melakukan klarifikasi dan penyelesaian secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan. (*)