Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Marak Narkoba dan 'Lodes'

Teks foto: kamar 4 blok A di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Linktodaynews.id - Batu Bara

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang seharusnya menjadi tempat pembinaan para napi kini beralih fungsi sebagai tempat peredaran narkoba dan penipuan online atau disebut 'Lodes' secara masif dan terorganisir. 

Salah satu lapas yang berada di wilayah hukum Sumatra Utara (Sumut) kini menjadi sorotan awak media linktodaynews.id terkait aktivitas ilegal peredaran narkoba dan penipuan online.

Salah satu sumber mengatakan kepada awak media linktodaynews.id saat ini peredaran Narkoba Jenis Sabu dan penipuan online alias lodes yang berada di dalam Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku semakin marak. 

"Udah Makin Parah Mainan Disini Bang," Katanya melalui WhatsApp, Jum'at 25 Juli 2025.

Diduga kuat seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan aksi jual beli narkoba dalam Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dengan sistem yang sangat rapi.

"Pak Jek sebagai bos bendera narkoba di dalam kamar 4 Blok A dan memiliki anggota bernama Bambang, diduga Pak Jek memperkerjakan bambang sebagai tangan kanan sekaligus piket jual beli narkoba jenis sabu di dalam kamar 4 blok A," Ungkapnya.

Tak hanya soal narkoba saja, Sumber juga menjelaskan keberadaan WBP lainnya dalam Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku yang melakukan aksi penipuan online alias lodes

"Sekarang WBP bernama Bobi juga disebut sebagai bos penipuan Online alias lodes di kamar 6 blok A," Sebutnya 

Diakhir Wawancara, Sumber menyampaikan bahwa Sebelum melakukan aksinya para penipuan online terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba jenis sabu yang di berikan Bos Bobi dengan catatan setelah harus dibayar jika aksi tipu-tipu para lodes berhasil dan Bos bobi biasanya memotong 25 persen untuk rekening dan 10 persen untuk biaya kamar. 

"Udah Dulu ya bang. Nanti Ku info lagi kegiatan disini. Tolong Jangan Bawak Bawak namaku ya Bang," Ucapnya Sambil Menutup Telepon Via WhatsApp.

Hal ini menjadi catatan buruk terkait komitmen Kanwil Dirjen Pas Sumut dalam pemberantasan narkoba dan penipuan online di dalam lapas dan rutan, dengan adanya berita ini diminta kepada Kanwil Dirjen Pas Sumut segera memberikan tindakan kepada pihak pihak berwenang terkait adanya dugaan peredaran narkoba dan penipuan online di dalam Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, jika terbukti diminta Kanwil Dirjen Pas Sumut Yudi Suseno segera evaluasi kinerja Kalapas dan KPLP Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku bila perlu segera di pecat. (*)