Teks Foto; Amar Zoni.
Linktodaynews.id - Jakarta
Ammar Zoni, aktor sekaligus mantan suami Irish Bella, resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025).
Pemindahan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terhadap enam warga binaan berisiko tinggi (high risk), termasuk Ammar Zoni, yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Dalam foto yang beredar, Ammar tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, mata ditutup kain hitam, dan tangan terborgol, saat digiring petugas menuju kendaraan pemindahan.
Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyebut langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membersihkan lapas dari praktik narkoba.
“Siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” tegas Rika dalam siaran pers yang diterima, Kamis (16/10/2025).
Enam napi berisiko tinggi tersebut, termasuk Ammar Zoni, tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
“Mereka akan mendapatkan pengamanan dan pembinaan super maksimum, agar bisa berubah menjadi warga binaan yang lebih baik,” lanjutnya.
Pemindahan ini juga diharapkan menjadi shock therapy bagi narapidana lain agar tidak lagi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam lapas.
Proses pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan ketat dari petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, Polres Jakarta Timur, dan Mabes Polri.
Nama Ammar Zoni bukan baru sekali terseret kasus narkoba. Ia pertama kali ditangkap pada 7 Juli 2017 atas kepemilikan ganja dan sabu.
Kasus kedua terjadi 8 Maret 2023, saat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengamankannya dengan barang bukti sabu seberat 1 gram.
Tak kapok, ia kembali ditangkap pada 12 Desember 2023 di kawasan BSD, Tangerang Selatan, dengan 4,6 gram sabu dan 1,32 gram ganja. Dari lokasi, polisi juga menyita timbangan digital dan alat isap.
Kini, setelah beberapa kali keluar masuk penjara, Ammar Zoni harus menjalani masa tahanan di Pulau Nusakambangan, yang dikenal sebagai “pulau para napi kelas berat”. (*)
Ammar Zoni, aktor sekaligus mantan suami Irish Bella, resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025).
Pemindahan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terhadap enam warga binaan berisiko tinggi (high risk), termasuk Ammar Zoni, yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Dalam foto yang beredar, Ammar tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, mata ditutup kain hitam, dan tangan terborgol, saat digiring petugas menuju kendaraan pemindahan.
Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyebut langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membersihkan lapas dari praktik narkoba.
“Siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” tegas Rika dalam siaran pers yang diterima, Kamis (16/10/2025).
Enam napi berisiko tinggi tersebut, termasuk Ammar Zoni, tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
“Mereka akan mendapatkan pengamanan dan pembinaan super maksimum, agar bisa berubah menjadi warga binaan yang lebih baik,” lanjutnya.
Pemindahan ini juga diharapkan menjadi shock therapy bagi narapidana lain agar tidak lagi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam lapas.
Proses pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan ketat dari petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, Polres Jakarta Timur, dan Mabes Polri.
Nama Ammar Zoni bukan baru sekali terseret kasus narkoba. Ia pertama kali ditangkap pada 7 Juli 2017 atas kepemilikan ganja dan sabu.
Kasus kedua terjadi 8 Maret 2023, saat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengamankannya dengan barang bukti sabu seberat 1 gram.
Tak kapok, ia kembali ditangkap pada 12 Desember 2023 di kawasan BSD, Tangerang Selatan, dengan 4,6 gram sabu dan 1,32 gram ganja. Dari lokasi, polisi juga menyita timbangan digital dan alat isap.
Kini, setelah beberapa kali keluar masuk penjara, Ammar Zoni harus menjalani masa tahanan di Pulau Nusakambangan, yang dikenal sebagai “pulau para napi kelas berat”. (*)