Menteri Imipas Diminta Memindahkan WBP Bernama Tarmiji ke Nusa Kambangan

Teks Foto: Lapas Kelas IA Medan dan KaLapas Fonika Affandi.

Linktodaynews.id - Medan

Dalam rangka mendukung pemberantasan narkoba didalam Lapas serta memutus mata rantai Peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Tanjung Gusta Medan  diminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, segera memindahkan WBP bernama Tarmiji ke lapas maximum security seperti Nusakambangan.

karena Hingga saat ini peredaran narkoba masih marak dan terorganisir di Lapas kelas IA Tanjung Gusta Medan.

Berdasarkan Investigasi Redaksi Linktodaynews.id dan berdasarkan Seorang Sumber terpercaya yang bermohon identitasnya dirahasiakan mengungkapkan WBP bernama Tarmiji adalah otak pelaku kriminal Jual Beli Narkoba di Lapas kelas IA Tanjung Gusta Medan.

"Tarmiji yang berada di blok T3 kamar C 12 diduga kuat sebagai otak pelaku kriminal jual beli sabu di dalam lapas kelas IA Tanjung Gusta Medan," Kata Sumber, Sabtu (21/2/2026).

Menurut sumber saat ini omset Tarmiji ratusan juta per hari dalam jual beli sabu di dalam lapas kelas IA Tanjung Gusta Medan dan menurut sumber, Tarmiji juga sebagai pengendali narkoba dari balik Lapas. 

Dalam menjalankan bisnis haram nya, Tarmiji dibantu orang kepercayaan bernama Ucil.

"Tangan Kanan Tarmiji bernama Ucil dan aktivitas mereka Udah berlangsung lama dan maen senyap,"Kata sumber.

"Disini tarmiji sebagai bendera bg, beliau jalankan bisnis haram jual beli sabu melalui tangan kanan bernama Ucil," ujar Sumber.

Saat di tanya apakah kegiatan Ilegal Tarmiji dan Ucil  diketahui oleh pegawai lapas? Sumber membeberkan Pola aktivitas Ilegal tersebut kepada awak media.

"Pegawai Lapas disini ya jelas taulah bang. kalau gak setor mana mungkin bisa dikasih bebas jual sabu bang," Ungkap Sumber.

Oleh karenanya, Terkait adanya dugaan jual beli Narkoba di dalam lapas kelas IA Medan diminta Menteri Imipas segera melakukan sidak serta memindahkan WBP bermasalah tersebut ke lapas maximum security seperti Nusa Kambangan.

Diharapkan Juga untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kalapas dan KPLP lapas kelas IA Medan dan bila ditemukan adanya keterlibatan oknum KUPT agar segera di copot dari  jabatan serta diberikan sanksi tegas.

"Sampai sekarang Masih Main Sabu Tarmiji di Lapas Kelas IA Medan Bang," Ujar Sumber, Minggu (22/2/2026). (*)