Teks Foto: Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Linktodaynews.id - Jakarta
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencabutan izin 190 pengecer dan distributor pupuk yang tidak mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET).
Amran mengumumkan pencabutan izin 190 pengecer dan distributor tersebut dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Ia dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melanggar dan merugikan petani.
“Hari ini melalui Pupuk Indonesia, kita cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunkan harga pupuk sesuai pengumuman pemerintah. Tidak ada lagi toleransi bagi yang bermain-main dengan kebijakan ini,” kata dia, seperti tertulis dalam keterangan Kementan.
Menurutnya, pencabutan izin tersebut dilakukan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan di sejumlah daerah.
Amran juga mengatakan bahwa sudah lama petani mendapat perlakuan zalim dari mafia. Kini saatnya untuk melawan mereka.
“Sudah cukup lama petani kita dizalimi oleh para mafia. Sekarang saatnya kita lawan. Negara harus berpihak pada petani. Kita lindungi 160 juta petani dari permainan-permainan kotor yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” urainya.
Bukan hanya mencabut izin para pengecer dan distributor, Amran menegaskan, ke depannya mereka tidak akan mendapat kesempatan menjadi pengecer dan distributor pupuk lagi.
“Hari ini kita cabut izinnya dan tidak akan dikasih kesempatan lagi. Kami tidak ampuni. Praktik-praktik yang merugikan ini harus kita lawan,” tegasnya.
Amran kemudian memperingatkan seluruh manajer Pupuk Indonesia di setiap wilayah agar mengawasi distributor terkait implementasi HET.
“Seluruh manajer, general manager, di wilayahnya masing-masing, yang tidak serius menangani pencabutan izin, bila mereka tidak peduli pada wilayahnya dan petani, mereka dievaluasi, bila perlu dicopot,” tegasnya.
Ke depannya, pihaknya akan melibatkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk penyaluran pupuk bersubsidi. (*)
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencabutan izin 190 pengecer dan distributor pupuk yang tidak mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET).
Amran mengumumkan pencabutan izin 190 pengecer dan distributor tersebut dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Ia dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melanggar dan merugikan petani.
“Hari ini melalui Pupuk Indonesia, kita cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunkan harga pupuk sesuai pengumuman pemerintah. Tidak ada lagi toleransi bagi yang bermain-main dengan kebijakan ini,” kata dia, seperti tertulis dalam keterangan Kementan.
Menurutnya, pencabutan izin tersebut dilakukan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan di sejumlah daerah.
Amran juga mengatakan bahwa sudah lama petani mendapat perlakuan zalim dari mafia. Kini saatnya untuk melawan mereka.
“Sudah cukup lama petani kita dizalimi oleh para mafia. Sekarang saatnya kita lawan. Negara harus berpihak pada petani. Kita lindungi 160 juta petani dari permainan-permainan kotor yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” urainya.
Bukan hanya mencabut izin para pengecer dan distributor, Amran menegaskan, ke depannya mereka tidak akan mendapat kesempatan menjadi pengecer dan distributor pupuk lagi.
“Hari ini kita cabut izinnya dan tidak akan dikasih kesempatan lagi. Kami tidak ampuni. Praktik-praktik yang merugikan ini harus kita lawan,” tegasnya.
Amran kemudian memperingatkan seluruh manajer Pupuk Indonesia di setiap wilayah agar mengawasi distributor terkait implementasi HET.
“Seluruh manajer, general manager, di wilayahnya masing-masing, yang tidak serius menangani pencabutan izin, bila mereka tidak peduli pada wilayahnya dan petani, mereka dievaluasi, bila perlu dicopot,” tegasnya.
Ke depannya, pihaknya akan melibatkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk penyaluran pupuk bersubsidi. (*)