Teks Foto: Petugas dilokasi kecelakaan mobil berisi ekstasi di Lampung.
Linktodaynews.id - Jakarta
Mobil Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN mengalami kecelakaan tunggal di Ruas Tol Terbanggi Besar, Lampung Tengah, tepatnya di KM 136, Kamis (20/11/2025) dini hari. Dari dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan lebih dari 75 ribu butir pil ekstasi, sebagian diduga kuat dibuang pelaku ke bawah jembatan tol sebelum melarikan diri.
Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, IPTU Heriansyah mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00-05.00 WIB. Minibus tersebut mengalami kerusakan parah di bagian depan dan samping kiri.
“Sebenarnya ini laka tunggal. Pelaku menabrak bagian depan dan belakang kendaraan lain, tetapi kendaraan yang ditabraknya tidak ada di lokasi. Setelah dicek CCTV juga tidak terekam karena kondisi gelap dan tidak ada penerangan,” ujar Heriansyah dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/11/2025).
Dia menyebut dugaan sementara pengemudi hanya satu orang. “Bagian bangku penumpang hancur semua, terutama yang kiri, dan tidak ada bercak darah sedikit pun. Airbag depan keduanya terbuka. Kecepatannya diperkirakan lebih dari 100 km/jam,” ungkap dia.
Setelah kecelakaan, petugas segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Mereka menemukan sebuah tas besar berwarna biru di dalam mobil berisi paket pil ekstasi. Penelusuran kemudian dilanjutkan ke area bawah jembatan tol.
“Ketika kami sisir ke bawah underpass, ditemukan empat tas berisi paket yang sama. Di dalam mobil juga ditemukan satu tas ransel serta alat hisap bong,” ungkapnya.
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 75.085 butir ekstasi, yang langsung diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Hingga kini, polisi masih memburu pengemudi minibus yang diduga kabur sesaat setelah kecelakaan. (*)
Mobil Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN mengalami kecelakaan tunggal di Ruas Tol Terbanggi Besar, Lampung Tengah, tepatnya di KM 136, Kamis (20/11/2025) dini hari. Dari dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan lebih dari 75 ribu butir pil ekstasi, sebagian diduga kuat dibuang pelaku ke bawah jembatan tol sebelum melarikan diri.
Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, IPTU Heriansyah mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00-05.00 WIB. Minibus tersebut mengalami kerusakan parah di bagian depan dan samping kiri.
“Sebenarnya ini laka tunggal. Pelaku menabrak bagian depan dan belakang kendaraan lain, tetapi kendaraan yang ditabraknya tidak ada di lokasi. Setelah dicek CCTV juga tidak terekam karena kondisi gelap dan tidak ada penerangan,” ujar Heriansyah dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/11/2025).
Dia menyebut dugaan sementara pengemudi hanya satu orang. “Bagian bangku penumpang hancur semua, terutama yang kiri, dan tidak ada bercak darah sedikit pun. Airbag depan keduanya terbuka. Kecepatannya diperkirakan lebih dari 100 km/jam,” ungkap dia.
Setelah kecelakaan, petugas segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Mereka menemukan sebuah tas besar berwarna biru di dalam mobil berisi paket pil ekstasi. Penelusuran kemudian dilanjutkan ke area bawah jembatan tol.
“Ketika kami sisir ke bawah underpass, ditemukan empat tas berisi paket yang sama. Di dalam mobil juga ditemukan satu tas ransel serta alat hisap bong,” ungkapnya.
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 75.085 butir ekstasi, yang langsung diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Hingga kini, polisi masih memburu pengemudi minibus yang diduga kabur sesaat setelah kecelakaan. (*)