Teks Foto: Momen Pandji Pragiwaksono saat menjalani peradilan adat Toraja, Selasa (10/2/2026).
Linktodaynews.id - Jakarta
Komika Pandji Pragiwaksono menghadiri peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026) siang.
Kehadiran Pandji untuk meminta maaf kepada 32 perwakilan adat Toraja terkait materi stand-up comedy yang sempat viral dan menuai polemik pada 2025 karena dinilai menyinggung adat Toraja.
Pandji mengikuti seluruh mekanisme hukum adat, termasuk prosesi khusus berupa sesi tanya jawab dengan para perwakilan adat dari 32 wilayah Toraja.
Dalam sidang tersebut, Pandji secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf.
Ia menyatakan materi yang menyinggung adat Toraja muncul karena keterbatasan pemahaman serta rujukan literasi dan narasumber yang kurang tepat.
Pandji juga mengakui seharusnya berkomunikasi langsung dengan masyarakat Toraja untuk memahami kebudayaan dari sudut pandang yang lebih utuh.
"Berdasarkan proses itu tadi adalah dengan tidak lagi menyakiti dan melukai dan mengganggu keharmonisan masyarakat serta alam Toraja," kata Pandji di Toraja, Selasa (10/2/2026).
Ia mengatakan proses ini menunjukkan indahnya proses budaya di Toraja.
"Mungkin masyarakat Toraja dengan tradisinya mencontohkan, seharusnya dialog seperti inilah proses penyelesaian masalah yang baik," ujarnya.
Dilansir Antara, Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan setelah salah satu materi stand up comedy yang dibawakannya dinilai melecehkan adat Toraja. Ia pun didesak untuk menyampaikan permintaan maaf dan bahkan terancam dikenai sanksi adat.
Dalam video stand up yang dipublikasikan melalui akun YouTube Pandji Pragiwaksono, @pandji.pragiwaksono, pada 8 Juni 2021, Pandji membahas tradisi masyarakat Toraja yang menggelar upacara pemakaman secara meriah ketika ada anggota keluarga meninggal dunia.
Ia juga menyinggung anggapan bahwa tak sedikit warga Toraja yang mengalami kesulitan ekonomi akibat biaya besar untuk menyelenggarakan pesta pemakaman tersebut.
Atas materi lawasnya pada 2013 yang dianggap menyinggung masyarakat Toraja, Pandji akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, ia menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan menempuh dua jalur hukum, yakni hukum negara maupun hukum adat.
Ia juga menyatakan siap datang langsung ke Toraja guna menyelesaikan persoalan tersebut secara terhormat.(*)
Komika Pandji Pragiwaksono menghadiri peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026) siang.
Kehadiran Pandji untuk meminta maaf kepada 32 perwakilan adat Toraja terkait materi stand-up comedy yang sempat viral dan menuai polemik pada 2025 karena dinilai menyinggung adat Toraja.
Pandji mengikuti seluruh mekanisme hukum adat, termasuk prosesi khusus berupa sesi tanya jawab dengan para perwakilan adat dari 32 wilayah Toraja.
Dalam sidang tersebut, Pandji secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf.
Ia menyatakan materi yang menyinggung adat Toraja muncul karena keterbatasan pemahaman serta rujukan literasi dan narasumber yang kurang tepat.
Pandji juga mengakui seharusnya berkomunikasi langsung dengan masyarakat Toraja untuk memahami kebudayaan dari sudut pandang yang lebih utuh.
"Berdasarkan proses itu tadi adalah dengan tidak lagi menyakiti dan melukai dan mengganggu keharmonisan masyarakat serta alam Toraja," kata Pandji di Toraja, Selasa (10/2/2026).
Ia mengatakan proses ini menunjukkan indahnya proses budaya di Toraja.
"Mungkin masyarakat Toraja dengan tradisinya mencontohkan, seharusnya dialog seperti inilah proses penyelesaian masalah yang baik," ujarnya.
Dilansir Antara, Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan setelah salah satu materi stand up comedy yang dibawakannya dinilai melecehkan adat Toraja. Ia pun didesak untuk menyampaikan permintaan maaf dan bahkan terancam dikenai sanksi adat.
Dalam video stand up yang dipublikasikan melalui akun YouTube Pandji Pragiwaksono, @pandji.pragiwaksono, pada 8 Juni 2021, Pandji membahas tradisi masyarakat Toraja yang menggelar upacara pemakaman secara meriah ketika ada anggota keluarga meninggal dunia.
Ia juga menyinggung anggapan bahwa tak sedikit warga Toraja yang mengalami kesulitan ekonomi akibat biaya besar untuk menyelenggarakan pesta pemakaman tersebut.
Atas materi lawasnya pada 2013 yang dianggap menyinggung masyarakat Toraja, Pandji akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, ia menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan menempuh dua jalur hukum, yakni hukum negara maupun hukum adat.
Ia juga menyatakan siap datang langsung ke Toraja guna menyelesaikan persoalan tersebut secara terhormat.(*)