Teks Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.
Linktodaynews.id - Jakarta
Mabes Polri akhirnya menanggapi kabar viral terkait barang bukti narkoba sabu yang disebut hilang 30 kg.
Dinarasikan, barang haram narkoba tersebut meleleh kerena cuaca panas.
Kabar tersebut jadi perdebatan di media sosial.
Setelah unggahan tersebut viral, kepolisian memberi penjelasan yang sebenarnya.
Di media sosial, unggahan itu berupa foto ilustrasi narkoba sabu yang berada di dalam plastik yang tengah meleleh. Di sampingnya, terdapat alat pengukur suhu dengan tulisan panas ekstrem.
Selain itu, terdapat foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di foto tersebut yang seolah-olah memberikan klarifikasi atas informasi tersebut.
"Polri klarifikasi barang bukti sabu hilang 30 kg meleleh karena cuaca panas," tulis keterangan foto tersebut.
Terkait itu, Mabes Polri memastikan isu yang beredar di media sosial adalah kabar palsu atau hoaks.
Ia meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan mengecek kebenaran suatu informasi agar tidak cepat percaya atas informasi yang belum terverifikasi.
“Apakah benar atau tidak? Apakah baik atau buruk? Apakah bermanfaat atau tidak?,” ucap mantan Kapolda Papua dan Kapolrestabes Medan tersebut. Rabu (4/3/2026).
Untuk itu, Isir berharap masyarakat dapat menyikapi dengan baik melimpahnya informasi di ruang digital
termasuk informasi yang masuk kategori hoaks, disinformasi maupun informasi yang belum lengkap sebelum menyebar lebih jauh informasi itu.
“Mari kita menjaga ruang digital yang sehat dan produktif serta konstruktif bagi kemajuan masyarakat, bangsa dan negara,” tegasnya.
Sementara dalam unggahan akun X @tanyakanrl yang menuliskan narasi “emang daerah mana yang panas? tiap hari hujan dan mendung gini. ngibul mulu kerjanya” juga direspon akun resmi X @DivHumas_Polri dalam kolom balasan pesan.
“Informasi dalam unggahan ini tidak benar dan menyesatkan. Polri tidak pernah menyatakan barang bukti narkotika jenis sabu “hilang karena cuaca panas” atau “terurai menjadi udara”.
“Setiap barang bukti narkotika dicatat, diamankan, diuji secara forensik sesuai prosedur hukum yang ketat, termasuk pengawasan berlapis hingga proses pemusnahan resmi. Pernyataan yang mengatasnamakan Kapolri dalam unggahan ini adalah hoaks dan tidak bersumber dari keterangan resmi Polri," tulis akun @DivHumas_Polri. (*)
Mabes Polri akhirnya menanggapi kabar viral terkait barang bukti narkoba sabu yang disebut hilang 30 kg.
Dinarasikan, barang haram narkoba tersebut meleleh kerena cuaca panas.
Kabar tersebut jadi perdebatan di media sosial.
Setelah unggahan tersebut viral, kepolisian memberi penjelasan yang sebenarnya.
Di media sosial, unggahan itu berupa foto ilustrasi narkoba sabu yang berada di dalam plastik yang tengah meleleh. Di sampingnya, terdapat alat pengukur suhu dengan tulisan panas ekstrem.
Selain itu, terdapat foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di foto tersebut yang seolah-olah memberikan klarifikasi atas informasi tersebut.
"Polri klarifikasi barang bukti sabu hilang 30 kg meleleh karena cuaca panas," tulis keterangan foto tersebut.
Terkait itu, Mabes Polri memastikan isu yang beredar di media sosial adalah kabar palsu atau hoaks.
Ia meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan mengecek kebenaran suatu informasi agar tidak cepat percaya atas informasi yang belum terverifikasi.
“Apakah benar atau tidak? Apakah baik atau buruk? Apakah bermanfaat atau tidak?,” ucap mantan Kapolda Papua dan Kapolrestabes Medan tersebut. Rabu (4/3/2026).
Untuk itu, Isir berharap masyarakat dapat menyikapi dengan baik melimpahnya informasi di ruang digital
termasuk informasi yang masuk kategori hoaks, disinformasi maupun informasi yang belum lengkap sebelum menyebar lebih jauh informasi itu.
“Mari kita menjaga ruang digital yang sehat dan produktif serta konstruktif bagi kemajuan masyarakat, bangsa dan negara,” tegasnya.
Sementara dalam unggahan akun X @tanyakanrl yang menuliskan narasi “emang daerah mana yang panas? tiap hari hujan dan mendung gini. ngibul mulu kerjanya” juga direspon akun resmi X @DivHumas_Polri dalam kolom balasan pesan.
“Informasi dalam unggahan ini tidak benar dan menyesatkan. Polri tidak pernah menyatakan barang bukti narkotika jenis sabu “hilang karena cuaca panas” atau “terurai menjadi udara”.
“Setiap barang bukti narkotika dicatat, diamankan, diuji secara forensik sesuai prosedur hukum yang ketat, termasuk pengawasan berlapis hingga proses pemusnahan resmi. Pernyataan yang mengatasnamakan Kapolri dalam unggahan ini adalah hoaks dan tidak bersumber dari keterangan resmi Polri," tulis akun @DivHumas_Polri. (*)