Pria Pelaku Pelecehan di Lampung Terancam 9 tahun penjara

Teks Foto: Pelaku pelecehan (Kiri) dan rekaman Cctv (kanan).

Linktodaynews.id - Lampung

Sosok Thoriq alias TH (23) terungkap sebagai pelaku pelecehan terhadap wanita saat sedang salat di Masjid Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Kota Bandar Lampung. Aksi bejatnya yang terekam kamera CCTV itu viral di media sosial.

Insiden terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB ketika korban berinisial T (22) sedang salat dalam kondisi masjid sepi. Pelaku yang menutupi wajah dan memakai celana pendek tiba-tiba masuk lalu menindih korban yang sedang sujud.

Tak hanya melecehkan, pelaku juga memukuli korban berulang kali ketika korban mencoba melawan. Beruntung, korban berhasil lari dan dibantu jamaah lain. Warga yang geram sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya diamankan polisi.

Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Galih Ramadhan, mengungkapkan pelaku dikenal warga sebagai sosok baik dan rajin ke masjid.

“Di mata warga, pelaku dikenal baik. Sering ikut kegiatan masjid,” ujarnya.

Namun, penyelidikan mengungkap fakta sebaliknya. HP pelaku dipenuhi film dewasa bertema hijab, dan hal itu diduga memicu pelaku tak mampu menahan nafsu saat melihat korban salat.

“Motifnya karena tersangka menyukai korban. Namun keduanya tidak saling mengenal,” jelas AKP Galih.

Pelaku mengaku terinspirasi dari film dewasa yang ia tonton sebelumnya.

TH bekerja sebagai buruh harian dan merupakan anak bungsu dari sembilan bersaudara. Ia kini ditahan dan dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. (*)