Teks Foto: Screenshot Video Viral.
Linktodaynews.id - Batam
Video viral yang memperlihatkan seorang pria diduga mencabuli anaknya di atas kapal pompong di perairan Mubut, Batam, akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Galang, Iptu Hasmir, menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan tindakan pencabulan.
Menurutnya, perempuan dalam video tersebut merupakan anak kandung yang sudah berusia 19 tahun, dan sang ayah diduga mengalami kesurupan saat perjalanan pulang.
Kejadian bermula saat sang ayah menjemput anaknya dan dalam perjalanan tiba-tiba menunjukkan perilaku tidak wajar.
Dalam kondisi tersebut, sang ayah merangkul anaknya dengan erat, hingga membuat korban ketakutan dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Situasi semakin dramatis saat korban nekat melompat ke laut untuk menyelamatkan diri, sebelum akhirnya ditolong nelayan.
Momen itu kemudian direkam dan viral di media sosial dengan narasi yang belum tentu sesuai fakta.
Polisi menyebut kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum karena tidak ada laporan dari pihak korban, dan diselesaikan secara kekeluargaan. (*)
Video viral yang memperlihatkan seorang pria diduga mencabuli anaknya di atas kapal pompong di perairan Mubut, Batam, akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Galang, Iptu Hasmir, menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan tindakan pencabulan.
Menurutnya, perempuan dalam video tersebut merupakan anak kandung yang sudah berusia 19 tahun, dan sang ayah diduga mengalami kesurupan saat perjalanan pulang.
Kejadian bermula saat sang ayah menjemput anaknya dan dalam perjalanan tiba-tiba menunjukkan perilaku tidak wajar.
Dalam kondisi tersebut, sang ayah merangkul anaknya dengan erat, hingga membuat korban ketakutan dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Situasi semakin dramatis saat korban nekat melompat ke laut untuk menyelamatkan diri, sebelum akhirnya ditolong nelayan.
Momen itu kemudian direkam dan viral di media sosial dengan narasi yang belum tentu sesuai fakta.
Polisi menyebut kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum karena tidak ada laporan dari pihak korban, dan diselesaikan secara kekeluargaan. (*)