Teks Foto: Perwakilan mahasiswa.
Linktodaynews.com - Jakarta
Sejumlah perwakilan mahasiswa dan aliansi pergerakan diterima langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung sekitar satu jam. Dalam kesempatan itu, para mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan secara langsung kepada Gibran.
Perwakilan mahasiswa memberikan tenggat waktu 5x24 jam kepada pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan. Mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi apabila tuntutan tersebut tidak direalisasikan.
"Kami dari BEM Universitas Bung Karno memberikan waktu 5x24 jam. Ketika aspirasi yang kami sampaikan tidak terealisasi, maka kami akan membentuk pergerakan aksi jilid berikutnya," kata Koordinator Aksi M Abdu Maludin kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Dalam pertemuan itu, Abdu menyebut mahasiswa menyampaikan tiga klaster tuntutan kepada Wapres Gibran, yakni klaster fiskal dan pendidikan, hukum dan supremasi sipil, serta krisis moneter dan energi.
Pada klaster fiskal dan pendidikan, mahasiswa meminta pemerintah membekukan sementara pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kebijakan Deputi Kedaulatan Pangan di wilayah terkait untuk dilakukan audit secara transparan.
"Sub yang kedua, mengalihkan efisiensi anggaran tersebut guna mensubsidi UKT ataupun biaya operasional pendidikan tinggi demi mewujudkan pendidikan yang terjangkau," ujar dia.
Pada klaster hukum dan supremasi sipil, mahasiswa meminta pemerintah merekomendasikan DPR melakukan legislative review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan.
"Yang ketiga, klaster krisis moneter dan energi. Di sini ada poin mendesak otoritas moneter pusat untuk melakukan intervensi stabilitas rupiah dan membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional karena terbukti menghancurkan daya beli domestik masyarakat," ungkapnya. (*)
Sejumlah perwakilan mahasiswa dan aliansi pergerakan diterima langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung sekitar satu jam. Dalam kesempatan itu, para mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan secara langsung kepada Gibran.
Perwakilan mahasiswa memberikan tenggat waktu 5x24 jam kepada pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan. Mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi apabila tuntutan tersebut tidak direalisasikan.
"Kami dari BEM Universitas Bung Karno memberikan waktu 5x24 jam. Ketika aspirasi yang kami sampaikan tidak terealisasi, maka kami akan membentuk pergerakan aksi jilid berikutnya," kata Koordinator Aksi M Abdu Maludin kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Dalam pertemuan itu, Abdu menyebut mahasiswa menyampaikan tiga klaster tuntutan kepada Wapres Gibran, yakni klaster fiskal dan pendidikan, hukum dan supremasi sipil, serta krisis moneter dan energi.
Pada klaster fiskal dan pendidikan, mahasiswa meminta pemerintah membekukan sementara pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kebijakan Deputi Kedaulatan Pangan di wilayah terkait untuk dilakukan audit secara transparan.
"Sub yang kedua, mengalihkan efisiensi anggaran tersebut guna mensubsidi UKT ataupun biaya operasional pendidikan tinggi demi mewujudkan pendidikan yang terjangkau," ujar dia.
Pada klaster hukum dan supremasi sipil, mahasiswa meminta pemerintah merekomendasikan DPR melakukan legislative review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan.
"Yang ketiga, klaster krisis moneter dan energi. Di sini ada poin mendesak otoritas moneter pusat untuk melakukan intervensi stabilitas rupiah dan membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional karena terbukti menghancurkan daya beli domestik masyarakat," ungkapnya. (*)