Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Istri Yang Dilakukan Suami
Linktodaynews.id - Banten
Terungkap, sosok selingkuhan Wadison yang membuatnya nekat melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri, Petry Sihombing (35).
Sosok selingkuhan tersebut diketahui berinisial R.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria sempat memberikan sedikit penjelasan terkait sosok R ini dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (05/6/2026).
Dikutip dari Tribun Banten, diungkap bahwa sosok wanita R ini juga disebut Rani.
R alias Rani ini disebut merupakan warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Yudha menjelaskan, Wadison ini menjalin hubungan gelap dengan perempuan bernama Rani ini sejak November 2023.
Setelah perselingkuhan itu berjalan, hubungan terlarang Wadison ini ketahuan oleh istri pada Maret 2025.
Setelah ketahuan selingkuh, Wadison pun berjanji ke istri sahnya, Petry Sihombing untuk mengakhiri hubungan itu.
Namun, kenyataannya hubungan itu tetap berlanjut, bahkan Rani meminta untuk dinikahi.
Menurut Yudha, alasan pelaku menghabisi korban karena mendapat desakan menikah dari pacarnya yang berinisial R ini.
"Tersangka ingin menikah lagi dengan perempuan lain, karena sudah tidak cinta kepada istrinya (korban)," kata Yudha dikutip dari Tribun Banten.
Akan tetapi dalam agama dan adat Batak yang dianut Wadison, memiliki istri lebih dari satu tidak diperbolehkan.
Selain itu, Wadison juga menginginkan hak asuh anak jatuh kepada dirinya.
"Sementara jika bercerai hidup maka hak asuh akan jatuh kepada istrinya karena anak mereka masih di bawah umur," katanya.
Hal ini yang membuat Wadison yang gelap mata kemudian merencanakan pembunuhan pada istrinya.
Petry Sihombing dibunuh di dalam kamar tidurnya, di Perumahan Puri Anggrek Kota Serang, pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 04.20 WIB.
Tubuhnya ditemukan terbaring tengkurap dengan tangan terikat ke belakang.
Awalnya, Wadison Pasaribu melaporkan kejadian ini sebagai dugaan pencurian dengan kekerasan, bahkan merekayasa seolah-olah dirinya turut menjadi korban dengan mengikat dan membungkus diri dalam karung.
Kebohongan Wadison terbongkar setelah dirnya mengaku pada kakanya, hingga akhirnya dia menyerahkan diri ke Polresta Serang Kota.
"Wadison dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," ungkap Kapolres.
Akhirnya terungkap kronologi sebenarnya di balik kasus suami yang membunuh istrinya di Serang, Banten.
Peristiwa yang awalnya direkayasa sebagai perampokan ini ternyata melibatkan Wadison Pasaribu (37), suami korban, sebagai pelaku utama.
Korban, Petry Sihombing (35), ditemukan tewas di kamar tidurnya pada Minggu (01/6/2025) dini hari.
Sementara itu, Wadison ditemukan dalam kondisi terbungkus karung, diduga untuk mengelabui warga agar mengira ia juga menjadi korban.
Kejadian ini terungkap ketika anak korban yang masih berusia tujuh tahun keluar rumah sambil menangis dan meminta pertolongan sekitar pukul 05.00 WIB.
Mengutip laporan Tribun Banten, tetangga korban, Jansen Pasaribu (57), yang mendengar tangisan sang anak segera keluar rumah. Ia mengaku sebelumnya sempat mendengar suara gembok garasi rumah korban dibuka seseorang.
“Saya keluar dan melihat anaknya minta tolong sambil menangis. Saya sudah punya firasat buruk. Malam-malam anak kecil minta tolong, saya langsung teriak minta bantuan. Dua tetangga datang, kami masuk lewat pintu belakang karena bagian depan digembok,” kata Jansen.
Saat berhasil masuk, Jansen mengatakan dirinya terkejut melihat Wadison dalam kondisi terbungkus karung.
“Nah, kata anaknya, ‘bapak saya, bapak saya itu di karung’. Kami berusaha membuka ikatan karung itu,” ucapnya.
Mereka kemudian mengecek kamar tidur dan menemukan Petry dalam kondisi sudah kaku dengan tangan terikat.
“Saya berusaha membuka ikatannya. Setelah lepas, ternyata tangannya sudah kaku. Saya langsung larang orang masuk karena melihat kondisinya begitu,” ujar Jansen.
Menurut Jansen, tidak ditemukan luka akibat benda tajam pada tubuh Petry.
Tetangga lainnya, Siti Maryam, mengungkap bahwa kasus ini mulai terkuak setelah anak korban memberikan keterangan kepada polisi.
“Siapa yang menyuruh keluar minta tolong?” tanya polisi.
“Bapak,” jawab si anak polos.
Maryam mengatakan, saat kejadian sekitar pukul 05.00 WIB, anak tersebut mengaku disuruh oleh ayahnya untuk keluar dan meminta tolong.
“Awalnya si anak bilang, waktu dia keluar rumah minta tolong itu karena disuruh ayahnya. Padahal tetangga tahunya ayahnya juga jadi korban, terikat dalam karung,” kata Maryam, Rabu (04/6/2025).
Ia menduga Wadison sengaja membungkus dirinya dalam karung untuk mengalihkan perhatian, seolah-olah menjadi korban perampokan.
“Kayaknya itu sengaja ngiket diri sendiri dalam karung buat alihkan perhatian, jadi seakan-akan itu perampokan,” ujarnya.
Sementara itu, kakak pelaku, Toni Lembas Pasaribu, menyatakan bahwa keluarga telah menyerahkan Wadison ke Polresta Serang Kota pada Selasa (03/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya, keluarga besar sempat menginterogasi Wadison karena mulai mencurigai adanya kejanggalan dalam insiden tersebut.
Toni menyebut bahwa Wadison akhirnya mengakui telah merancang skenario seolah-olah istrinya menjadi korban perampokan.
“Dia menciptakan alibi bahwa habis kena rampok,” kata Toni.
Padahal kenyataannya, Petry dibunuh oleh Wadison dengan cara dicekik hingga tewas.
Usai membunuh, Wadison bahkan sempat mencoba mengakhiri hidup dengan menutup kepalanya menggunakan kantong plastik dan karung.
Keluarga besar menyatakan kekecewaannya atas tindakan Wadison.
“Kami keluarga tentu kecewa karena dia terlihat ragu sejak awal diperiksa. Keterangannya pelintat-pelintut,” ujar Toni Pasaribu.
Sebelum diserahkan ke polisi, ia sempat bertingkah ganjil yang disinyalir bagian dari rekayasa emosionalnya.
Hal itu dikuak sang kakak Toni Lembas Pasaribu.
Toni menceritakan sudah menaruh curiga kepada adiknya itu sejak awal pemeriksaan atas meninggalnya Petry Sihombing.
Saat pemeriksaan pada Minggu (01/6/2025), Wadison memberikan keterangan berbelit-belit saat diperiksa penyidik polisi.
Sebelum diserahkan ke polisi pada Selasa (03/6/2025) malam, Wadison sempat meminta untuk bertemu kedua anaknya dan tidur bersamanya.
Wadison sempat menangis di depan jenazah istrinya, Petry Sihombing.
"Pulang dari rumah sakit dia menangis-nangis. Tapi kita tidak tahu itu tangis kesedihan, penyesalan, atau sandiwara," katanya.
Tak hanya menangis di depan jenazah sang istri, bapak dua orang anak itu juga sampai mengikuti prosesi pemakaman di tempat pemakaman umat Kristen di Sayar, Taktakan, Kota Serang.
"Saat prosesi pemakaman, keluarga belum ada yang mencurigainya. Ternyata kami tertipu, kena prank semua," ujar Toni.
Usai pemakaman, Toni sempat mendampingi Wadison saat diperiksa oleh Satreskrim Polresta Serang Kota.
Saat pemeriksaan, Toni mengaku sudah mencurigai Wadison sebagai pelaku.
Sebab, keterangan yang diberikan pelaku kepada penyidik berbelit-belit.
"Saya sebagai pengacara juga kesal, karena saat pemeriksaan saya dengar (memberikan keterangan) pelantat-pelintut," ujar dia.
Sehingga, Toni meyakini Wadison merupakan pelaku pembunuhan.
Sebelum diserahkan ke polisi pada Selasa (03/6/2025) malam, Wadison sempat meminta untuk bertemu kedua anaknya dan tidur bersamanya.
"Ternyata ketika saya antar pulang, langsung memeluk kedua anaknya, terus tidur sama mereka. Pokoknya kecurigaan saya semakin memuncak," kata Toni.
Kecurigaan terbukti setelah Wadison mengakui segala perbuatannya kepada keluarga setelah disidang.
Usai mengakui, Wadison diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.
Wadison Pasaribu (37), warga Serang, Banten, tega menghabisi nyawa istrinya Petry Sihombing (35) karena cemburu atas dugaan perselingkuhan.
Setelah melakukan pembunuhan, ia berpura-pura menangis histeris di depan jenazah sang istri, seolah-olah baru mengetahui kematian tersebut.
Namun, aktingnya terbongkar setelah anak mereka mengungkapkan bahwa Wadison adalah pelaku sebenarnya.
Kini, Wadison ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya viral di media sosial video Wadison yang menangis sambil memegang pakaian istrinya Petry.
Petry Sihombing ditemukan tewas dengan kondisi tangan terikat di dalam kamar rumahnya di Kompleks Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Dalam video yang viral, Wadison tampak sangat bersedih di depan jasad istrinya.
Belakangan diketahui, semua itu adalah rekayasa dari Wadison. Ternyata tangisan itu adalah pura-pura.
Wadison kini ditangkap Polresta Serang Kota, Selasa (03/6/2025) malam.
"Benar (suaminya), pelaku sudah diamankan tadi malam," ungkap Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria kepada wartawan di Alun-alun, Kota Serang, Rabu (04/6/2025).
Namun, Yudha enggan membeberkan rincian mengenai proses penangkapan serta motif di balik tindakan pembunuhan tersebut yang terjadi pada Minggu (1/5/2025) dini hari.
"Nanti kita rilis lengkapnya," tambahnya.
Sementara itu, kakak pelaku, Toni Lembas Pasaribu, mengonfirmasi bahwa keluarga telah menyerahkan Wadison ke Polresta Serang Kota pada Selasa (03/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebelum penyerahan, Wadison telah diinterogasi oleh keluarga besar karena mencurigai adanya kejanggalan dalam insiden pembunuhan tersebut.
Toni menjelaskan bahwa Wadison akhirnya mengakui telah merancang skenario seakan-akan Petry merupakan korban perampokan.
"Dia menciptakan alibi bahwa habis kena rampok," kata Toni kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Padahal, Petry dibunuh oleh Wadison dengan cara dicekik hingga tewas.
Setelah melakukan pembunuhan, Wadison mencoba melakukan aksi menghilangkan nyawa sendiri dengan menutup kepala menggunakan kantong plastik dan karung.
Keluarga besar pun menyatakan kekecewaan terhadap tindakan Wadison Pasaribu.
"Kami keluarga tentu kecewa, karena dia terlihat keraguan sejak awal diperiksa, keterangannya pelantat pelintut," ujar Toni. (*)
Terungkap, sosok selingkuhan Wadison yang membuatnya nekat melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri, Petry Sihombing (35).
Sosok selingkuhan tersebut diketahui berinisial R.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria sempat memberikan sedikit penjelasan terkait sosok R ini dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (05/6/2026).
Dikutip dari Tribun Banten, diungkap bahwa sosok wanita R ini juga disebut Rani.
R alias Rani ini disebut merupakan warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Yudha menjelaskan, Wadison ini menjalin hubungan gelap dengan perempuan bernama Rani ini sejak November 2023.
Setelah perselingkuhan itu berjalan, hubungan terlarang Wadison ini ketahuan oleh istri pada Maret 2025.
Setelah ketahuan selingkuh, Wadison pun berjanji ke istri sahnya, Petry Sihombing untuk mengakhiri hubungan itu.
Namun, kenyataannya hubungan itu tetap berlanjut, bahkan Rani meminta untuk dinikahi.
Menurut Yudha, alasan pelaku menghabisi korban karena mendapat desakan menikah dari pacarnya yang berinisial R ini.
"Tersangka ingin menikah lagi dengan perempuan lain, karena sudah tidak cinta kepada istrinya (korban)," kata Yudha dikutip dari Tribun Banten.
Akan tetapi dalam agama dan adat Batak yang dianut Wadison, memiliki istri lebih dari satu tidak diperbolehkan.
Selain itu, Wadison juga menginginkan hak asuh anak jatuh kepada dirinya.
"Sementara jika bercerai hidup maka hak asuh akan jatuh kepada istrinya karena anak mereka masih di bawah umur," katanya.
Hal ini yang membuat Wadison yang gelap mata kemudian merencanakan pembunuhan pada istrinya.
Petry Sihombing dibunuh di dalam kamar tidurnya, di Perumahan Puri Anggrek Kota Serang, pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 04.20 WIB.
Tubuhnya ditemukan terbaring tengkurap dengan tangan terikat ke belakang.
Awalnya, Wadison Pasaribu melaporkan kejadian ini sebagai dugaan pencurian dengan kekerasan, bahkan merekayasa seolah-olah dirinya turut menjadi korban dengan mengikat dan membungkus diri dalam karung.
Kebohongan Wadison terbongkar setelah dirnya mengaku pada kakanya, hingga akhirnya dia menyerahkan diri ke Polresta Serang Kota.
"Wadison dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," ungkap Kapolres.
Akhirnya terungkap kronologi sebenarnya di balik kasus suami yang membunuh istrinya di Serang, Banten.
Peristiwa yang awalnya direkayasa sebagai perampokan ini ternyata melibatkan Wadison Pasaribu (37), suami korban, sebagai pelaku utama.
Korban, Petry Sihombing (35), ditemukan tewas di kamar tidurnya pada Minggu (01/6/2025) dini hari.
Sementara itu, Wadison ditemukan dalam kondisi terbungkus karung, diduga untuk mengelabui warga agar mengira ia juga menjadi korban.
Kejadian ini terungkap ketika anak korban yang masih berusia tujuh tahun keluar rumah sambil menangis dan meminta pertolongan sekitar pukul 05.00 WIB.
Mengutip laporan Tribun Banten, tetangga korban, Jansen Pasaribu (57), yang mendengar tangisan sang anak segera keluar rumah. Ia mengaku sebelumnya sempat mendengar suara gembok garasi rumah korban dibuka seseorang.
“Saya keluar dan melihat anaknya minta tolong sambil menangis. Saya sudah punya firasat buruk. Malam-malam anak kecil minta tolong, saya langsung teriak minta bantuan. Dua tetangga datang, kami masuk lewat pintu belakang karena bagian depan digembok,” kata Jansen.
Saat berhasil masuk, Jansen mengatakan dirinya terkejut melihat Wadison dalam kondisi terbungkus karung.
“Nah, kata anaknya, ‘bapak saya, bapak saya itu di karung’. Kami berusaha membuka ikatan karung itu,” ucapnya.
Mereka kemudian mengecek kamar tidur dan menemukan Petry dalam kondisi sudah kaku dengan tangan terikat.
“Saya berusaha membuka ikatannya. Setelah lepas, ternyata tangannya sudah kaku. Saya langsung larang orang masuk karena melihat kondisinya begitu,” ujar Jansen.
Menurut Jansen, tidak ditemukan luka akibat benda tajam pada tubuh Petry.
Tetangga lainnya, Siti Maryam, mengungkap bahwa kasus ini mulai terkuak setelah anak korban memberikan keterangan kepada polisi.
“Siapa yang menyuruh keluar minta tolong?” tanya polisi.
“Bapak,” jawab si anak polos.
Maryam mengatakan, saat kejadian sekitar pukul 05.00 WIB, anak tersebut mengaku disuruh oleh ayahnya untuk keluar dan meminta tolong.
“Awalnya si anak bilang, waktu dia keluar rumah minta tolong itu karena disuruh ayahnya. Padahal tetangga tahunya ayahnya juga jadi korban, terikat dalam karung,” kata Maryam, Rabu (04/6/2025).
Ia menduga Wadison sengaja membungkus dirinya dalam karung untuk mengalihkan perhatian, seolah-olah menjadi korban perampokan.
“Kayaknya itu sengaja ngiket diri sendiri dalam karung buat alihkan perhatian, jadi seakan-akan itu perampokan,” ujarnya.
Sementara itu, kakak pelaku, Toni Lembas Pasaribu, menyatakan bahwa keluarga telah menyerahkan Wadison ke Polresta Serang Kota pada Selasa (03/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya, keluarga besar sempat menginterogasi Wadison karena mulai mencurigai adanya kejanggalan dalam insiden tersebut.
Toni menyebut bahwa Wadison akhirnya mengakui telah merancang skenario seolah-olah istrinya menjadi korban perampokan.
“Dia menciptakan alibi bahwa habis kena rampok,” kata Toni.
Padahal kenyataannya, Petry dibunuh oleh Wadison dengan cara dicekik hingga tewas.
Usai membunuh, Wadison bahkan sempat mencoba mengakhiri hidup dengan menutup kepalanya menggunakan kantong plastik dan karung.
Keluarga besar menyatakan kekecewaannya atas tindakan Wadison.
“Kami keluarga tentu kecewa karena dia terlihat ragu sejak awal diperiksa. Keterangannya pelintat-pelintut,” ujar Toni Pasaribu.
Sebelum diserahkan ke polisi, ia sempat bertingkah ganjil yang disinyalir bagian dari rekayasa emosionalnya.
Hal itu dikuak sang kakak Toni Lembas Pasaribu.
Toni menceritakan sudah menaruh curiga kepada adiknya itu sejak awal pemeriksaan atas meninggalnya Petry Sihombing.
Saat pemeriksaan pada Minggu (01/6/2025), Wadison memberikan keterangan berbelit-belit saat diperiksa penyidik polisi.
Sebelum diserahkan ke polisi pada Selasa (03/6/2025) malam, Wadison sempat meminta untuk bertemu kedua anaknya dan tidur bersamanya.
Wadison sempat menangis di depan jenazah istrinya, Petry Sihombing.
"Pulang dari rumah sakit dia menangis-nangis. Tapi kita tidak tahu itu tangis kesedihan, penyesalan, atau sandiwara," katanya.
Tak hanya menangis di depan jenazah sang istri, bapak dua orang anak itu juga sampai mengikuti prosesi pemakaman di tempat pemakaman umat Kristen di Sayar, Taktakan, Kota Serang.
"Saat prosesi pemakaman, keluarga belum ada yang mencurigainya. Ternyata kami tertipu, kena prank semua," ujar Toni.
Usai pemakaman, Toni sempat mendampingi Wadison saat diperiksa oleh Satreskrim Polresta Serang Kota.
Saat pemeriksaan, Toni mengaku sudah mencurigai Wadison sebagai pelaku.
Sebab, keterangan yang diberikan pelaku kepada penyidik berbelit-belit.
"Saya sebagai pengacara juga kesal, karena saat pemeriksaan saya dengar (memberikan keterangan) pelantat-pelintut," ujar dia.
Sehingga, Toni meyakini Wadison merupakan pelaku pembunuhan.
Sebelum diserahkan ke polisi pada Selasa (03/6/2025) malam, Wadison sempat meminta untuk bertemu kedua anaknya dan tidur bersamanya.
"Ternyata ketika saya antar pulang, langsung memeluk kedua anaknya, terus tidur sama mereka. Pokoknya kecurigaan saya semakin memuncak," kata Toni.
Kecurigaan terbukti setelah Wadison mengakui segala perbuatannya kepada keluarga setelah disidang.
Usai mengakui, Wadison diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.
Wadison Pasaribu (37), warga Serang, Banten, tega menghabisi nyawa istrinya Petry Sihombing (35) karena cemburu atas dugaan perselingkuhan.
Setelah melakukan pembunuhan, ia berpura-pura menangis histeris di depan jenazah sang istri, seolah-olah baru mengetahui kematian tersebut.
Namun, aktingnya terbongkar setelah anak mereka mengungkapkan bahwa Wadison adalah pelaku sebenarnya.
Kini, Wadison ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya viral di media sosial video Wadison yang menangis sambil memegang pakaian istrinya Petry.
Petry Sihombing ditemukan tewas dengan kondisi tangan terikat di dalam kamar rumahnya di Kompleks Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Dalam video yang viral, Wadison tampak sangat bersedih di depan jasad istrinya.
Belakangan diketahui, semua itu adalah rekayasa dari Wadison. Ternyata tangisan itu adalah pura-pura.
Wadison kini ditangkap Polresta Serang Kota, Selasa (03/6/2025) malam.
"Benar (suaminya), pelaku sudah diamankan tadi malam," ungkap Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria kepada wartawan di Alun-alun, Kota Serang, Rabu (04/6/2025).
Namun, Yudha enggan membeberkan rincian mengenai proses penangkapan serta motif di balik tindakan pembunuhan tersebut yang terjadi pada Minggu (1/5/2025) dini hari.
"Nanti kita rilis lengkapnya," tambahnya.
Sementara itu, kakak pelaku, Toni Lembas Pasaribu, mengonfirmasi bahwa keluarga telah menyerahkan Wadison ke Polresta Serang Kota pada Selasa (03/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebelum penyerahan, Wadison telah diinterogasi oleh keluarga besar karena mencurigai adanya kejanggalan dalam insiden pembunuhan tersebut.
Toni menjelaskan bahwa Wadison akhirnya mengakui telah merancang skenario seakan-akan Petry merupakan korban perampokan.
"Dia menciptakan alibi bahwa habis kena rampok," kata Toni kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Padahal, Petry dibunuh oleh Wadison dengan cara dicekik hingga tewas.
Setelah melakukan pembunuhan, Wadison mencoba melakukan aksi menghilangkan nyawa sendiri dengan menutup kepala menggunakan kantong plastik dan karung.
Keluarga besar pun menyatakan kekecewaan terhadap tindakan Wadison Pasaribu.
"Kami keluarga tentu kecewa, karena dia terlihat keraguan sejak awal diperiksa, keterangannya pelantat pelintut," ujar Toni. (*)