Teks Foto: Screenshot Video Viral.
Linktodaynews.id - Jakarta
Sebuah video berdurasi 25 menit mendadak viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Dalam rekaman itu terlihat seorang pria berseragam polisi lengan pendek—yang diduga anggota Polda NTT—memukul dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT di dalam sebuah ruangan.
Dua siswa tersebut hanya berdiri menahan diri, sementara sang senior tampak beberapa kali mengayunkan tangan ke arah dada dan kepala mereka. Aksi itu direkam oleh seorang saksi dan kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Menanggapi viralnya video, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, membenarkan bahwa oknum polisi tersebut berinisial Bripda TT. Ia langsung dipanggil dan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT pada Kamis (13/11/2025).
“Seluruh proses berada dalam pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko,” ujarnya, dikutip dari Antara, Jumat (14/11/2025).
Selain Bripda TT, Propam juga memeriksa Bripda GP, saksi yang merekam kejadian tersebut.
Selain Bripda TT, Propam juga memeriksa Bripda GP, saksi yang merekam kejadian tersebut.
Henry menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah awal untuk memastikan penanganan kasus berlangsung profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum serta kode etik Polri.
Polda NTT juga melakukan pemeriksaan medis terhadap dua siswa yang menjadi korban penganiayaan, yakni KLK dan JSU. Hasilnya, keduanya tidak mengalami luka maupun memar. Meski begitu, proses penyelidikan tetap berjalan untuk menilai pelanggaran etika maupun disiplin.
Pemicu Aksi Pemukulan
Dari hasil pemeriksaan awal, insiden ini diduga dipicu rasa kesal Bripda TT terkait urusan rokok dan laporan internal siswa kepada anggota Polda NTT. Emosi tersebut kemudian berujung pada tindakan pemukulan yang kini viral dan mendapat sorotan tajam masyarakat.
Polda NTT memastikan kasus ini ditangani secara tegas. Propam saat ini masih mendalami rekaman video, kesaksian para pihak, serta motif lengkap di balik tindakan kekerasan tersebut. (*)