Amsal Sitepu Dibebaskan dari Tahanan, DPR Jamin Kehadirannya di Sidang Putusan Besok

Teks Foto: Amsal Sitepu dijemput oleh Hinca Panjaitan di Rutan Tanjung Gusta Medan.

Linktodaynews.id - Medan

Usai melalui proses hukum yang panjang dan menjadi sorotan publik, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Medan, (31/3/2026).

Momen ini bukan sekadar pembebasan, melainkan juga menjadi titik balik penuh emosi bagi Amsal dan orang-orang terdekatnya.

Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan, mengungkapkan bahwa dirinya turut mengawal langsung proses pengajuan penangguhan hingga disetujui oleh majelis hakim.

Ia bahkan bertindak sebagai penjamin, memastikan bahwa Amsal tetap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang masih berlangsung.

Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum yang sebelumnya digelar, sebagai upaya menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Di hari yang sama, Amsal akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas.

Momen tersebut diwarnai suasana haru, menjadi simbol harapan baru setelah melewati masa-masa sulit.

“Hari ini pekerjaan kita tuntas dimana kita sudah mengantar sudah permohonan penangguhan ke PN Medan dan dikabulkan, dan sore ini Amsal kita jemput dan kita antar kepada keluarganya di Karo,” pungkas Hinca Panjaitan.

Meski demikian, proses hukum belum berakhir. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/4/2026) di Pengadilan Negeri Medan dengan agenda pembacaan putusan. (*)