Teks Foto: Dedi Mulyadi mendatangi Gedung Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Linktodaynews.com - Bandung
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menyatakan sekolah swasta dijamin oleh Pemprov Jabar digelar secara gratis namun terbatas bagi warga yang tak mampu secara ekonomi, pascakisruh Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK negeri di Jabar.
Pemprov Jawa Barat menggaransi aspek finansial bagi warga terdampak (tak lolos SPMB), khususnya dari klaster ekonomi rentan agar tetap bisa bersekolah di sektor privat (swasta), kata Dedi, sebagai solusi konkret atas keterbatasan daya tampung SMA/SMK negeri.
"Bagi yang tidak berkesempatan terpetakan di sekolah negeri, masih ada sekolah swasta. Bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin biaya pendidikan gratis untuk anak-anak miskin di sekolah-sekolah swasta," kata KDM sapaan akrabnya dalam keterangan di Bandung, Jumat (12/6/2026).
Dedi menegaskan bahwa luapan kemarahan orang tua yang anaknya tidak lolos Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di masa Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) SMA/SMK negeri bukanlah kesalahan warga, melainkan potret kegagalan pemerintah dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang merata.
Hal ini diungkapkannya usai peristiwa viral orang tua murid yang mengamuk di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar akibat anak-anaknya terancam tersingkir dari kuota sekolah negeri.
"Hari ini apabila banyak orang tua marah karena anak-anaknya tidak terpetakan di sekolah negeri, bukan kesalahan orang tua, tetapi kesalahan kami sebagai penyelenggara negara," ujar Dedi.
Menurut Dedi, pemerintah daerah hingga saat ini memang belum mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik ke dalam ekosistem pendidikan milik pemerintah.
"Karena kami belum bisa menyiapkan sekolah negeri bagi seluruh rakyat, guru negeri bagi seluruh rakyat. Itu kesalahannya," ucap Dedi.
Dedi mengungkapkan ketatnya persaingan SPMB di lapangan diperparah oleh adanya pendaftar dari luar pemetaan wilayah yang ikut menyerbu sekolah tertentu.
Alhasil, posisi calon siswa setempat menjadi tergeser.
"Tanpa pemetaan, anaknya mendapat saingan dari para pendaftar baru dan anak-anak yang tidak masuk ke sekolah tujuan sebelumnya, kemudian mendaftar di sekolah tersebut. Akibatnya anaknya mengalami penurunan peringkat sehingga orang tuanya merasa anaknya berpotensi tidak terpetakan di sekolah negeri," katanya.
Terkait aksi protes di Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi mengungkapkan orang tua yang bersangkutan sempat menolak memberikan identitas anak dan sekolah tujuan saat hendak dibantu oleh petugas.
"Beliau bilang akan mencabut data, tetapi tidak memberikan data. Tapi tidak apa-apa. Pemerintah harus bersedia menerima emosi apa pun dari warganya. Yang penting, kita ingin memberikan layanan yang terbaik," ucapnya.
Menanggapi desakan publik yang ingin sistem penerimaan dikembalikan menggunakan parameter Nilai Ebtanas Murni (NEM) atau nilai ujian agar lebih sederhana, Dedi mengaku sejalan.
Namun, ia mengingatkan bahwa regulasi ini merupakan domain mutlak pemerintah pusat.
"Ketentuan tentang kelulusan dan ketentuan tentang masuk sekolah negeri semuanya sudah diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kami hanya mengikuti ketentuan dan menyelaraskan apa yang ditetapkan kementerian," ujarnya.
Ia bahkan berseloroh mengenai birokrasi ini jika diberikan kepadanya.
"Kalau diberikan kewenangan kepada saya, akan saya buat semudah-mudahnya," tutur Dedi menambahkan. (*)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menyatakan sekolah swasta dijamin oleh Pemprov Jabar digelar secara gratis namun terbatas bagi warga yang tak mampu secara ekonomi, pascakisruh Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK negeri di Jabar.
Pemprov Jawa Barat menggaransi aspek finansial bagi warga terdampak (tak lolos SPMB), khususnya dari klaster ekonomi rentan agar tetap bisa bersekolah di sektor privat (swasta), kata Dedi, sebagai solusi konkret atas keterbatasan daya tampung SMA/SMK negeri.
"Bagi yang tidak berkesempatan terpetakan di sekolah negeri, masih ada sekolah swasta. Bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin biaya pendidikan gratis untuk anak-anak miskin di sekolah-sekolah swasta," kata KDM sapaan akrabnya dalam keterangan di Bandung, Jumat (12/6/2026).
Dedi menegaskan bahwa luapan kemarahan orang tua yang anaknya tidak lolos Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di masa Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) SMA/SMK negeri bukanlah kesalahan warga, melainkan potret kegagalan pemerintah dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang merata.
Hal ini diungkapkannya usai peristiwa viral orang tua murid yang mengamuk di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar akibat anak-anaknya terancam tersingkir dari kuota sekolah negeri.
"Hari ini apabila banyak orang tua marah karena anak-anaknya tidak terpetakan di sekolah negeri, bukan kesalahan orang tua, tetapi kesalahan kami sebagai penyelenggara negara," ujar Dedi.
Menurut Dedi, pemerintah daerah hingga saat ini memang belum mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik ke dalam ekosistem pendidikan milik pemerintah.
"Karena kami belum bisa menyiapkan sekolah negeri bagi seluruh rakyat, guru negeri bagi seluruh rakyat. Itu kesalahannya," ucap Dedi.
Dedi mengungkapkan ketatnya persaingan SPMB di lapangan diperparah oleh adanya pendaftar dari luar pemetaan wilayah yang ikut menyerbu sekolah tertentu.
Alhasil, posisi calon siswa setempat menjadi tergeser.
"Tanpa pemetaan, anaknya mendapat saingan dari para pendaftar baru dan anak-anak yang tidak masuk ke sekolah tujuan sebelumnya, kemudian mendaftar di sekolah tersebut. Akibatnya anaknya mengalami penurunan peringkat sehingga orang tuanya merasa anaknya berpotensi tidak terpetakan di sekolah negeri," katanya.
Terkait aksi protes di Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi mengungkapkan orang tua yang bersangkutan sempat menolak memberikan identitas anak dan sekolah tujuan saat hendak dibantu oleh petugas.
"Beliau bilang akan mencabut data, tetapi tidak memberikan data. Tapi tidak apa-apa. Pemerintah harus bersedia menerima emosi apa pun dari warganya. Yang penting, kita ingin memberikan layanan yang terbaik," ucapnya.
Menanggapi desakan publik yang ingin sistem penerimaan dikembalikan menggunakan parameter Nilai Ebtanas Murni (NEM) atau nilai ujian agar lebih sederhana, Dedi mengaku sejalan.
Namun, ia mengingatkan bahwa regulasi ini merupakan domain mutlak pemerintah pusat.
"Ketentuan tentang kelulusan dan ketentuan tentang masuk sekolah negeri semuanya sudah diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kami hanya mengikuti ketentuan dan menyelaraskan apa yang ditetapkan kementerian," ujarnya.
Ia bahkan berseloroh mengenai birokrasi ini jika diberikan kepadanya.
"Kalau diberikan kewenangan kepada saya, akan saya buat semudah-mudahnya," tutur Dedi menambahkan. (*)