Teks Foto: Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga.
Linktodaynews.id - Medan
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut), Alexander Sinulingga, menanggapi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan bahasa Portugis akan menjadi mata pelajaran di sekolah.
Alexander menyebut pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat tersebut, namun saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Pendidikan.
“Kita pada dasarnya mendukung program dari pemerintah pusat. Tapi kita tunggu juknisnya dulu, karena sejauh ini belum ada arahan yang masuk ke kita,” ujar Alex saat dijumpai wartawan di Gedung DPRD Sumut, Rabu (29/10/2025).
Alex menambahkan, jika program tersebut mulai dijalankan, tantangan terbesar adalah ketersediaan guru yang mampu mengajar bahasa Portugis.
“Belum ada guru yang bisa mengajar bahasa itu. Tapi kalau juknis sudah keluar, pasti kita akan cari dan upayakan semaksimal mungkin,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya mengumumkan keputusan menjadikan bahasa Portugis sebagai bahasa prioritas baru di dunia pendidikan Indonesia.
Ia menilai langkah ini penting untuk memperkuat hubungan Indonesia dan Brasil serta membuka peluang kerja sama internasional yang lebih luas.
“Karena pentingnya hubungan ini, saya sudah putuskan bahwa bahasa Portugis menjadi bahasa prioritas di pendidikan kita,” kata Prabowo.
Menurutnya, bahasa Portugis kini akan memiliki status prioritas yang setara dengan bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Jepang, Korea, Prancis, Jerman, dan Rusia.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya akan mengkaji secara komprehensif arahan Presiden tersebut.
“Bahasa Portugis belum kami bahas di kementerian. Kami akan mengkaji dulu bagaimana penerapan dari arahan Bapak Presiden secara menyeluruh,” ujarnya. (*)
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut), Alexander Sinulingga, menanggapi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan bahasa Portugis akan menjadi mata pelajaran di sekolah.
Alexander menyebut pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat tersebut, namun saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Pendidikan.
“Kita pada dasarnya mendukung program dari pemerintah pusat. Tapi kita tunggu juknisnya dulu, karena sejauh ini belum ada arahan yang masuk ke kita,” ujar Alex saat dijumpai wartawan di Gedung DPRD Sumut, Rabu (29/10/2025).
Alex menambahkan, jika program tersebut mulai dijalankan, tantangan terbesar adalah ketersediaan guru yang mampu mengajar bahasa Portugis.
“Belum ada guru yang bisa mengajar bahasa itu. Tapi kalau juknis sudah keluar, pasti kita akan cari dan upayakan semaksimal mungkin,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya mengumumkan keputusan menjadikan bahasa Portugis sebagai bahasa prioritas baru di dunia pendidikan Indonesia.
Ia menilai langkah ini penting untuk memperkuat hubungan Indonesia dan Brasil serta membuka peluang kerja sama internasional yang lebih luas.
“Karena pentingnya hubungan ini, saya sudah putuskan bahwa bahasa Portugis menjadi bahasa prioritas di pendidikan kita,” kata Prabowo.
Menurutnya, bahasa Portugis kini akan memiliki status prioritas yang setara dengan bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Jepang, Korea, Prancis, Jerman, dan Rusia.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya akan mengkaji secara komprehensif arahan Presiden tersebut.
“Bahasa Portugis belum kami bahas di kementerian. Kami akan mengkaji dulu bagaimana penerapan dari arahan Bapak Presiden secara menyeluruh,” ujarnya. (*)