Teks Foto: Ketua GMNI Pematangsiantar, Nicolas Gurning.
Linktodaynews.com -Pematangsiantar
Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pematangsiantar dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram pada awal Juni 2026 mendapat apresiasi tinggi dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu dukungan datang dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Pematangsiantar.
Ia menyatakan bahwa penangkapan seorang kurir yang turun dari Bus Eldivo ini merupakan bukti nyata komitmen dan keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi gerbang kota dari gempuran barang haram.
Ketua GMNI Pematangsiantar, Nicolas Gurning mengapresiasi kinerja cepat dan taktis dari Kasat Resnarkoba, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., beserta jajarannya.
"Mengamankan 1 kilogram sabu sama saja dengan menyelamatkan ribuan nyawa generasi muda di kota ini dari kehancuran,"Kata Nicolas Gurning, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Nicolas, modus operandi pelaku yang menggunakan transportasi umum antarkota seperti Bus Eldivo menunjukkan bahwa jaringan pengedar terus mencari celah kelengahan petugas. Namun, ketajaman intelijen dan kesigapan personel di lapangan terbukti berhasil mematahkan strategi tersebut.
GMNI menilai tangkapan besar ini harus menjadi momentum penting untuk memperketat pengawasan di titik-titik masuk (pintu gerbang) Kota Pematangsiantar, termasuk terminal resmi maupun pool bus swasta.
"Perang melawan narkoba tidak bisa dibebankan kepada pihak kepolisian semata. Dibutuhkan sinergi yang kokoh antara aparat, pemerintah kota, elemen mahasiswa, dan seluruh lapisan masyarakat," Sebut Nicolas.
GMNI berharap Satres Narkoba tidak berhenti pada penangkapan sang kurir saja, melainkan terus melakukan pengembangan untuk mengejar dan membongkar bandar utama di balik kepemilikan 1 kg sabu tersebut.
"Ini adalah prestasi luar biasa di awal Juni 2026. Kami berharap Satres Narkoba terus konsisten dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi para bandar dan kurir narkoba untuk merusak masa depan kota yang kita cintai ini," Pungkas Nicolas. (*)
Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pematangsiantar dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram pada awal Juni 2026 mendapat apresiasi tinggi dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu dukungan datang dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Pematangsiantar.
Ia menyatakan bahwa penangkapan seorang kurir yang turun dari Bus Eldivo ini merupakan bukti nyata komitmen dan keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi gerbang kota dari gempuran barang haram.
Ketua GMNI Pematangsiantar, Nicolas Gurning mengapresiasi kinerja cepat dan taktis dari Kasat Resnarkoba, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., beserta jajarannya.
"Mengamankan 1 kilogram sabu sama saja dengan menyelamatkan ribuan nyawa generasi muda di kota ini dari kehancuran,"Kata Nicolas Gurning, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Nicolas, modus operandi pelaku yang menggunakan transportasi umum antarkota seperti Bus Eldivo menunjukkan bahwa jaringan pengedar terus mencari celah kelengahan petugas. Namun, ketajaman intelijen dan kesigapan personel di lapangan terbukti berhasil mematahkan strategi tersebut.
GMNI menilai tangkapan besar ini harus menjadi momentum penting untuk memperketat pengawasan di titik-titik masuk (pintu gerbang) Kota Pematangsiantar, termasuk terminal resmi maupun pool bus swasta.
"Perang melawan narkoba tidak bisa dibebankan kepada pihak kepolisian semata. Dibutuhkan sinergi yang kokoh antara aparat, pemerintah kota, elemen mahasiswa, dan seluruh lapisan masyarakat," Sebut Nicolas.
GMNI berharap Satres Narkoba tidak berhenti pada penangkapan sang kurir saja, melainkan terus melakukan pengembangan untuk mengejar dan membongkar bandar utama di balik kepemilikan 1 kg sabu tersebut.
"Ini adalah prestasi luar biasa di awal Juni 2026. Kami berharap Satres Narkoba terus konsisten dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi para bandar dan kurir narkoba untuk merusak masa depan kota yang kita cintai ini," Pungkas Nicolas. (*)