Teks Foto: ilustrasi.
Linktodaynews.id - Aceh
Sejumlah donatur dikabarkan membatalkan sewa jasa cargo untuk pengiriman bantuan ke wilayah Aceh yang dilanda banjir besar. Pembatalan itu dipicu dugaan adanya intervensi pemerintah daerah terhadap mekanisme distribusi bantuan, terutama pada maskapai Susi Air.
Seorang pekerja Susi Air yang enggan disebut namanya menyebutkan bahwa terdapat prosedur baru yang mengharuskan seluruh bantuan diserahkan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah.
"Semua (bantuan) harus diberikan ke pemerintah daerah dan hanya pemerintah daerah yang bisa mendistribusikan," ujarnya saat dihubungi Jumat, 5 Desember 2025.
Pernyataan tersebut sontak memicu keluhan dari donatur yang merasa distribusi logistik menjadi tidak fleksibel. Bahkan sejumlah di antaranya memilih membatalkan pengiriman karena menilai prosedur tersebut memperlambat bantuan tiba di titik pengungsian.
Namun, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menepis keras anggapan adanya intervensi. Ia menegaskan bahwa masyarakat maupun lembaga mana pun tetap dapat mengirimkan bantuan langsung ke lokasi terdampak.
Menurutnya, koordinasi bukanlah bentuk pembatasan, melainkan upaya memastikan distribusi tepat sasaran.
"Agar mereka mengetahui titik-titik mana saja yang belum atau sudah sesuai kebutuhan pengungsi di lapangan," katanya saat dikonfirmasi Sabtu, 6 Desember 2025.
Selain itu, ia menjelaskan beberapa donatur justru terkendala transportasi saat pengiriman, sehingga Pemda menawarkan bantuan fasilitas untuk memastikan logistik dapat menjangkau daerah yang sulit diakses.
"Kami fokus distribusi logistik melalui tiga matra: laut, udara, dan darat," ujarnya.
Meski demikian, polemik ini memunculkan sorotan publik mengenai transparansi dan efektivitas koordinasi bantuan, terutama di tengah situasi darurat yang menuntut kecepatan penyaluran. (*)
Sejumlah donatur dikabarkan membatalkan sewa jasa cargo untuk pengiriman bantuan ke wilayah Aceh yang dilanda banjir besar. Pembatalan itu dipicu dugaan adanya intervensi pemerintah daerah terhadap mekanisme distribusi bantuan, terutama pada maskapai Susi Air.
Seorang pekerja Susi Air yang enggan disebut namanya menyebutkan bahwa terdapat prosedur baru yang mengharuskan seluruh bantuan diserahkan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah.
"Semua (bantuan) harus diberikan ke pemerintah daerah dan hanya pemerintah daerah yang bisa mendistribusikan," ujarnya saat dihubungi Jumat, 5 Desember 2025.
Pernyataan tersebut sontak memicu keluhan dari donatur yang merasa distribusi logistik menjadi tidak fleksibel. Bahkan sejumlah di antaranya memilih membatalkan pengiriman karena menilai prosedur tersebut memperlambat bantuan tiba di titik pengungsian.
Namun, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menepis keras anggapan adanya intervensi. Ia menegaskan bahwa masyarakat maupun lembaga mana pun tetap dapat mengirimkan bantuan langsung ke lokasi terdampak.
Menurutnya, koordinasi bukanlah bentuk pembatasan, melainkan upaya memastikan distribusi tepat sasaran.
"Agar mereka mengetahui titik-titik mana saja yang belum atau sudah sesuai kebutuhan pengungsi di lapangan," katanya saat dikonfirmasi Sabtu, 6 Desember 2025.
Selain itu, ia menjelaskan beberapa donatur justru terkendala transportasi saat pengiriman, sehingga Pemda menawarkan bantuan fasilitas untuk memastikan logistik dapat menjangkau daerah yang sulit diakses.
"Kami fokus distribusi logistik melalui tiga matra: laut, udara, dan darat," ujarnya.
Meski demikian, polemik ini memunculkan sorotan publik mengenai transparansi dan efektivitas koordinasi bantuan, terutama di tengah situasi darurat yang menuntut kecepatan penyaluran. (*)