Teks Foto: Polisi Tempelkan Brosur tertib berlalulintas kepada kendaraan di Pematangsiantar, Sabtu 6 Juni 2026.
Linktodaynews.com - Pematangsiantar
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melalu Personil Unit Kamsel melaksanakan Penyuluhan, Sosialisasi, Himbauan dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada masyarakat di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 6 Juni 2026 pagi sekira pukul : 10.00 WIB.
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH menjelaskan bahwa, dalam kegiatan tersebut personil Unit Kamsel membagikan Brosur/ stiker tertib berlalu lintas memberikan arahan berkendara dengan aman dan baik serta menghimbau agar menghubungi Layanan Kepolisian di Call center 110 (Bebas Pulsa) Polres Pematangsiantar jika mengalami/menemukan laka lantas dan Kemacetan di jalan raya.
Tujuan kegiatan ini tersampaikannya pesan pesan Kamseltibcar Lantas kepada pengguna jalan untuk selalu disiplin dan berhati hati dalam berkendara, selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku baik sebagai pengendara maupun sebagai pengguna jalan raya.
Kemudian adanya penyuluhan dan edukasi tentang tertib berlalulintas maka bertambahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas serta dapat menekan angka pelanggaran ataupun Kecelakaan Lalu Lintas yang disebabkan tidak tertib dalam berlalu lintas yang sehingga menyebabkan korban Fatalitas di Wilayah Hkum Polres Pematangsiantar. (*)
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melalu Personil Unit Kamsel melaksanakan Penyuluhan, Sosialisasi, Himbauan dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada masyarakat di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 6 Juni 2026 pagi sekira pukul : 10.00 WIB.
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH menjelaskan bahwa, dalam kegiatan tersebut personil Unit Kamsel membagikan Brosur/ stiker tertib berlalu lintas memberikan arahan berkendara dengan aman dan baik serta menghimbau agar menghubungi Layanan Kepolisian di Call center 110 (Bebas Pulsa) Polres Pematangsiantar jika mengalami/menemukan laka lantas dan Kemacetan di jalan raya.
Tujuan kegiatan ini tersampaikannya pesan pesan Kamseltibcar Lantas kepada pengguna jalan untuk selalu disiplin dan berhati hati dalam berkendara, selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku baik sebagai pengendara maupun sebagai pengguna jalan raya.
Kemudian adanya penyuluhan dan edukasi tentang tertib berlalulintas maka bertambahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas serta dapat menekan angka pelanggaran ataupun Kecelakaan Lalu Lintas yang disebabkan tidak tertib dalam berlalu lintas yang sehingga menyebabkan korban Fatalitas di Wilayah Hkum Polres Pematangsiantar. (*)